Skip to main content

Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Kekuatan Politik di Indonesia

Beberapa Kekutan Politik yang mampu mempengaruhi kekuatan politik di Indonesia diantaranya adalah kekuatan politik bidang hukum, kekuatan politik mahasiswa, Kekuatan Partai Politik dalam Proses Pembuatan dan Penerapan Kebijakan,
Kekuatan Politik Pers dan Pengusaha,
Pengaruh Kekuatan Politik Golongan Cendikiawan. Berikut adalah penjelasan dari beberapa faktor yang mampu mempengaruhi kekuatan politik Indonesia :

1. Pengaruh Kekuatan Politik di Bidang Hukum

Menurut Daniel S. Lev, yang paling menentukan dalam proses hukum adalah konsepsi dan struktur kekuasaan ataupun kekuatan politik, yaitu bahwa hukum sedikit atau banyaknya selalu merupakan alat politik, dan bahwa tempat hukum dalam negara, tergantung pada keseimbangan politik, defenisi kekuasaan, evolusi idiologi politik, ekonomi, sosial, dan seterusnya (Daniel S. Lev, 1990 : xii).

Walaupun kemudian proses hukum yang dimaksud tersebut di atas tidak diidentikan dengan maksud pembentukan hukum, namun dalam prateknya seringkali proses dan dinamika pembentukan hukum mengalami hal yang sama, yakni konsepsi dan struktur kekuasaan politiklah yang berlaku di tengah masyarakat yang sangat menentukan terbentuknya suatu produk hukum. Maka untuk memahami hubungan antara politik dan hukum di negara mana pun, perlu dipelajari latar belakang kebudayaan, ekonomi, kekuatan politik di dalam masyarakat, keadaan lembaga negara, dan struktur sosialnya, selain institusi hukumnya sendiri.

Dari kenyataan ini disadari, adanya suatu ruang yang absah bagi masuknya suatu proses politik melalui wadah institusi politik untuk terbentuknya suatu produk hukum. Sehubungan dengan itu, ada dua kata kunci yang akan diteliti lebih jauh tentang pengaruh kekuatan dalam hukum yakni mencakup kata “process” dan kata “institutions,” dalam mewujudkan suatu peraturan perundang-undangan sebagai produk politik. Pengaruh itu akan semakin nampak pada produk peraturan perundang-undang oleh suatu institusi politik yang sangat dpengarhi oleh kekuata-kekuatan politik yang besar dalam institusi politik. Sehubungan dengan masalah ini, Miriam Budiarjo berpendapat bahwa kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya, sesuai dengan pemegang kekuasaan (M.Kusnadi, SH., 2000 : 118).

Dalam proses pembentukan peraturan hukum oleh institusi politik peranan kekuatan politik yang duduk dalam institusi politik itu adalah sangat menentukan. Institusi politik secara resmi diberikan otoritas untuk membentuk hukum hanyalah sebuah institusi yang vacum tanpa diisi oleh mereka diberikan kewenangan untuk itu. karena itu institusi politik hanya alat belaka dari kelompok pemegang kekuasaan politik. Kekuatan- kekuatan politik dapat dilihat dari dua sisi yakni sisi kekuasaan yang dimiliki oleh kekuatan politik formal (institusi politik) dalam hal ini yang tercermin dalam struktur kekuasaan lembaga negara, seperti Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan lembaga-lembaga negara lainnya dan sisi kekuatan politik dari infrastruktur politik adalah seperti: partai politik, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi dan lain-lain. Dengan demikian dapatlah disimpilkan bahwa pembentukan produk hukum adalah lahir dari pengaruh kekuatan politik melalui proses politik dalam institusi negara yang diberikan otoritas untuk itu.

Pengaruh kekuatan-kekuatan politik dalam membentuk hukum dibatasi ruang geraknya dengan berlakunya sistem konstitusional berdasarkan checks and balances, seperti yang dianut Undang-Undang dasar 1945 (UUD 1945) setelah perubahan. Jika diteliti lebih dalam materi perubahan UUD 1945 mengenai penyelenggaraan kekuasaan negara adalah mempertegas kekuasaan dan wewenang masing-masing lembaga-lembaga negara, mempertegas batas-batas kekuasaan setiap lembaga negara dan menempatkannya berdasarkan fungsi-fungsi penyelenggaraan negara bagi setiap lembaga negara. Sistem yang demikian disebut sistem “checks and balances”, yaitu pembatasan kekuasaan setiap lembaga negara oleh undang-undang dasar, tidak ada yang tertinggi dan tidak ada yang rendah, semuanya sama di atur berdasarkan fungsi-fungsi masing-masing.

Dengan sistem yang demikian, memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya oleh produk politik dari instutusi politik pembentuk hukum untuk mengajukan gugatan terhadap institusi negara tersebut. Dalam hal pelanggaran tersebut dilakukan melalui pembentukan undang-undang maka dapat diajukan keberatan kepada Mahkmah Konstitusi dan dalam hal segala produk hukum dari institusi politik lainnya dibawah undang-undang diajukan kepada Mahkamah Agung.

2. Pengaruh Kekuatan Politik Mahasiswa di Indonesia

Mahasiswa yang memiliki sifat kritis dan luas mengenai apa yang terjadi di negaranya, diperlukan guna memperbaiki dan memajukan negara. Dalam hal ini mahasiswa pada era reformasi berfungsi sebagai pengawal dan pemberi  masukan kepada pemerintah agar tidak terpengaruh dari kekuatan asing. Selain itu mahasiswa juga        berfungsi sebagai pengontrol kebijakan pemerintah agar mementingkan negara bukan kepentingan kelompok.

Mahasiswa yang disebut juga sebagai generasi muda tentu mempunyai pemikiran ilmiah, sifat kritis dan logika dalam melihat kondisi negara. Mahasiswa juga mempunyai pengaruh yang besar seperti pada saat bergabungnya para mahasiswa dalam kelompok bernama KAMI yang bertujuan melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang memberatkan hati rakyat. Pengaruh mahasiswa yang paling menonjol di era ini yaitu bersama pemuda dan masyarakat mampu menurunkan kekuasaan presiden Soeharto pada tahun 1998.

Mahasiswa sebagai komponen universitas mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam pemikiran, pembicaraan, dan penelitian tentang berbagai masalah, yang mana kesempatan tersebut tidak dimiliki oleh angkatan muda pada umumnya, sehingga mahasiswa termasuk yang terkemuka dalam memberi perhatian pada masalah-masalah yang dihadapi masyarakat secara nasional. Bagaimanapun mahasiswa dijegal oleh beragam aturan dalam kampus, mereka tetap merupakan kekuatan politik yang besar, sehingga para elit kekuasaan memanfaatkan mahasiswa untuk menjatuhkan penguasa.

Beberapa karakteristik mahasiswa yang menjadi faktor pendorong bagi meningkatnya peran mereka dalam kehidupan politik angkatan muda misalnya:

  1. Pertama, sebagai kelompok masyarakat dengan pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horizon yang luas diantara keseluruhan untuk lebih mampu bergerak diantara pelapisan masyarakat.
  2. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
  3. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup unik di kalangan mahasiswa, sehingga universitas kentara bermakna sebagai pembentukan akulturasi sosial dan budaya pada angkatan muda.
  4. Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elit dalam kalangan angkatan muda.
  5. Dan kelima, meningkatnya kepemimpinan mahasiswa di kalangan angkatan muda tidak terlepas dari perubahan kecenderungan orientasi universitas.
Satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses politik di Indonesia saat ini adalah bahwa selain sebagai saluran mengetengahkan situasi dan keinginan masyarakat, aktivitas politik mahasiswa yang terjun ke arena politik ketika terjadi situasi anomie yang kuat di masyarakat dilihat pula sebagai salah satu ukuran kepuasan masyarakat.
Pengaruh Mahasiswa di era Reformasi :
  1. Mahasiswa sebagai cikal bakal pemimpin bangsa, mahasiswa memegang pengaruh yang sangat besar. Mahasiswa bisa lebih sering dan bebas memberikan kritik pada pemerintah bisa lebih luas berbicara, berpendapat, dan menyampaikan aspirasi, serta turut serta dalam pengawasan pembangunan.
  2. Mahasiswa memiliki sikap kritis terhadap segala kebijakan pemerintah, dan mahasiswa memiliki sifat nasionalisme yang tinggi
  3. Kelemahan Mahasiswa era Reformasi :
  4. Mahasiswa memiliki tingkat emosi yang tinggi, sehingga mudah tersulut provokasi, selain itu juga cenderung anarkis.
  5. Pasca reformasi, mahasiswa kurang berkontribusi, kebanyakan para mahasiswa menjadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang) dan cendering apatis terhadap kondisi negara saat ini.
  6. Fungsi Mahasiswa Indonesia yaitu :
  •    Sebagai pengontrol pemerintah.
  •    Sebagai penggerak massa.
  •    Sebagai agent of change.
3.  Pengaruh Kekuatan Politik Pers dan Pengusaha

Pers, sebagai pembentuk opini publik lewat media-media yang mereka gawangi, juga dapat dikategorikan sebagai salah satu kekuatan politik di Indonesia. Pers dianggap sebagai kekuatan yang dianggap berpengaruh, saking kuatnya pengaruh pers sehingga di masa Orde Baru dikenal Departemen Penerangan yang menjegal kekuatan politik pers dan kebebasan mereka.

Sementara pengusaha, sebagai pelaku pasar yang dapat memanfaatkan isu dan sebagai sumber utama pemungutan pajak, menjadi dekat dengan pemerintah. Dalam hal ini terjadi siklus dimana pengusaha menjadi financial supporter bagi bakal calon Gubernur, Walikota, atau Bupati, dengan cara mempengaruhi para aparat legislatif dengan politik uang sebelum pemilihan diadakan. Uang yang mereka keluarkan dianggap sebagai investasi yang akan terbayar ketika calon mereka telah menduduki kekuasaannya dan dapat membantu mereka memenangkan tender berbagai proyek raksasa. Itulah sebabnya orang kaya di Indonesia itu-itu saja, dalam arti kekayaan mereka tersebut tidak memberikan manfaat besar pada masyarakat umum (trickle down theory).

4. Pengaruh Kekuatan Partai Politik dalam Proses Pembuatan dan Penerapan Kebijakan di Indonesia

Seperti kita ketahui bahwa dalam teori system menurut David Easton, terdapat tiga proses yang menjadi saluran bagi terselenggaranya sebuah system, yaitu input, process dan output. Input terdiri dari tuntutan dan dukungan yang datang dari masyarakat, process yang tidak lain adalah proses pembuatan kebijakan, dan output yang berhubungan dengan proses pelaksanaan kebijakan.
   
Seperti kita ketahui, Gabriel Almond dalam teori sistemnya menjelaskan bahwa ada unsur-unsur yang melingkupinya, yaitu adanya kelompok kepentingan (interest group), partai politik, badan legislative, badan eksekutif, brokrasi dan badan yudikatif. Unsur-unsur tersebut melekat pada fungsi input dan output. Fungsi input dalam system ini meliputi berbagai hal, seperti artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik. Sedangkan pada fungsi output, terdapat unsur-unsur seperti pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan ajudikasi kebijakan. Jika kita mencermati lebih lanjut, hal-hal yang terdapat pada fungsi input, seperti artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik, hal-hal demikian juga melekat pada fungsi utama partai politik.

Hal itulah yang membuat partai politik merupakan elemen yang begitu penting dalam berjalannya suatu sistem politik di suatu Negara, tak terkecuali Indonesia. Lebih lanjut lagi, Gabriel Almond juga mengemukakan bahwa ada dua elemen penting dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan, yaitu kelompok kepentingan dan partai politik. Hal itu semakin mempertegas akan besarnya peranan partai politik dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan di Indonesia yang dijelaskan sebagai berikut:
  • Dalam proses pembuatan kebijakan
  • Dalam proses penerapan kebijakan
5.  Pengaruh Kekuatan Politik Golongan Cendikiawan

Dengan asumsi bahwa intelektual bekerja secara jujur, dan untuk kepentingan masyarakat banyak, maka kehadiran mereka sangat diperlukan. Hal ini disebabkan karena perubahan masyarakat yang terus-menerus terjadi, dan tidak pernah dicegah oleh ideologi negara maupun agama, memerlukan bimbingan intelektual agar tidak menimbulkan kekacauan. Akan menjadi sangat ironis apabila negara dan agama membiarkan perubahan tata kehidupan terus berlangsung, tetapi tidak menyodorkan jalan keluar bagi masalah-masalah yang ditimbulkannya. Dalam konteks pemikiran keagamaan, peranan intelektual diperlukan karena Tuhan tidak lagi menurunkan petunjuk-petunjuk baru. Karena itu, apabila agama menolak peranan intelektual, berarti ia tidak bertanggaung jawab terhadap perubahan masyarakat. Dalam keadaan seperti ini, agama akan justru menjadi bagian dari masalah sosial.

Pada kenyataaannya, agama cukup tanggap terhadap masalah sosial yang timbul terhadap masalah sosial yang timbul dalam kehidupan modern sekarang, dengan mengembangkan ilmu pengetahuan atau ekonomi. Kemudian, yang menjadu pertanyaan adalah apakah ada perbedaan subtansial dan berimplikasi praktis, bila dibandingkan dengan ilmu pengetahuan dan ekonomi. Bila perbedaan itu tidak ada, maka upaya itu hanya menjadi simbol sikap apologetis dan eksklusivisme masyarakat.

Pengaruh ICMI cukup besar di tahun 1998an, pada awal pembentukannya. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena BJ Habibie, ketua ICMI merupakan orang kepercayaan Presiden Soeharto. Sepak terjang ICMI di awal reformasi cukup kuat. Pemikiran-pemikiran yang maju dan kontroversial akan diikuti oleh pihak lain. Salah satu pencapaiannya adalah berdirinya Bank Muamalat, sebuah bank yang berbasis syariah yang merujuk pada kaidah-kaidah hukum Islam. Selain itu, haru dicatat pula berdirinya Koran Republika, yang bertujuan menjadi wadah bagi hasil karya, ide-ide dan kreativitas serta pemikiran para cendekiawan muslim dalam bentuk tulisan atau karangan, telah membentuk sebuah cara pandang baru tentang Islam terhadap dunia bagi semua orang.

Popular posts from this blog

Beberapa Teknik yang digunakan dalam Konseling Kelompok (Bimbingan Konseling)

TEKNIK – TEKNIK KONSELING KELOMPOK Berikut ini adalah beberapa Teknik atau cara yang sering dan dapat digunakan (situasional) untuk kegiatan konseling kelompok dalam bimbingan dan konseling 1. Teknik Re-inforcement (penguatan) Salah satu metode dalam menstimulasi spontanitas dan interaksi antara anggota kelompok adalah dengan membuat pernyataan verbal ataupun non verbal yang bersifat menyenangkan. Cara ini sangat membantu ketika memulai konseling pada kelompok baru. Contoh : Verbal :“super sekali” Non verbal : acungan jempol 2. Teknik Summary ( Meringkas) Summary adalah kumpulan dari dua tema masalah atau lebih dan refleksi yang merupakan ringkasan dari pembicaraan konseli .Teknik ini digunakan selama proses konseling terjadi. Setelah anggota kelompok mendiskusikan topic yang dibahas, konselor kemudian meringkas apa yang telah dibicarakan. Contoh : Konselor menginginkan kelompok nya untuk membuat ringkasan yang telah dibahas. 3. Teknik Pick-Up Konselor me

Memahami Makna Filsafat Pancasila Di abad 21

Memahami makna dan Arti Pancasila Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.  Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan d

Perilaku Memilih masyarakat "Golput" pada Pemilu Eksekutif dan legislatif di Indonesia

 KAJIAN ILMU   POLITIK TENTANG PERILAKU MEMILIH DALAM PEMILU EKSEKUTIF  “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu” (Golput) 1.  Pendahuluan /latar belakang masalah Bangsa Indonesia sejak tahun 1955 hingga 2009 saja Indonesia sudah melaksanakan 10 kali pemilihan umum eksekutif. Fakta dalam setiap pelaksanaan eksekutif masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan eksekutif. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sedangkan di era Orde Baru, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk mempro