Skip to main content

Komunikasi Politik dan Pencitraan Menjelang Pemilu

Komunikasi politik memiliki arti yang sangat penting terutama di era reformasi sekarang ini. Iklim keterbukaan dan demokratisasi yang kita bangun, desentralisasi dan otonomi daerah serta pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung maupun pemilihan kepala daerah yang juga nantinya dilakukan secara langsung akan semakin menambah pentingnya arti komunikasi politik di Indonesia.

Komunikasi politik ini sebenarnya telah dikenal sejak manusia berpolitik. Kemudian perkembangan komunikasi politik ini semakin tampak pada Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Demikian juga sebagai bidang kajian, komunikasi politik juga menyebar melintasi berbagai disiplin dan bahkan dalam perkembangannya pun tidak lepas dari adanya sumbangan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Komunikasi politik beserta defenisinya terus berkembang sejalan dengan perkembangan praktik komunikasi politik itu sendiri. Ada pendapat yang menyatakan bahwa titik berat komunikasi politik terletak pada komunikasinya dan bukan pada poltik itu sendiri. Sebab istilah komunikasi lebih banyak menunjuk pada pesan sebagai objek formalnya. Sedangkan pesan yang disampaikan adalah tentang politik atau yang mengandung unsur politik.

Komunikasi politik dalam pemilukada merupakan suatu proses penyampaian pesan, proses dimana informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian sistem politik pada bagian lainnya dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Proses ini berlangsung disemua tingkat masyarakat disetiap tempat yang memungkinkan terjadinya pertukaran informasi diantara individu-individu dengan berbagai kelompok juga. Sebab dalam kehidupan bernegara setiap individu memerlukan informasi terutama mengenai kegiatan masing-masing pihak.


Akan tetapi masih banyak masyarakat (khalayak) yang golput dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah dan sering juga timbul keluhan-keluhan yang berupa kurangnya pemahaman dari arti dan peranan komunikasi politik dalam pemilukada, hal ini terutama dipengaruhi oleh keragaman sudut pandang atau paradigma terhadap kompleksitas realitas sehari-hari, selain itu. Padahal perlu diketahui bahwa pengetahuan terhadap komunikasi politik dalam pemilukada merupakan suatu peranan yang sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan perlu diketahui bahwa komunikasi politik menyangkut prilaku penguasa dan berupa lahirnya partai politik-partai politik baru yang kita hanya menganggap persaingan-persaingan kegiatan berupa pemilu maupun pemilukada merupakan sebuah pesta politik untuk kalangan elit tetapi pemilu maupun pemilukada merupakan kegiatan yang amat penting dalam menegakkan kedaulatan rakyat dan karena melalui pemilu atau pemilukada, seleksi kepemimpinan dan perwakilan dapat dilakukan secara lebih fear.

Kebesaran suatu bangsa bergantung pada kemampuan rakyat, masyarakat umum, dan massa untuk menemukan simbol dalam orang pilihan, karena orang pilihanlah yang mampu membimbing massa. Setiap pemimpin dituntut memiliki kemampuan berkomunikasi, membentuk komunikasi, membentuk sikap dan prilaku khalayak, masyarakat yang mendukung terhadap aktivitas kepemimpinannya.

Berikut saya akan menganalisis beberapa artikel tentang Komunikasi politik yang erat kaitannya dalam proses pemilu baik itu pemilu kepala daerah maupun pemilihan anggota DPR secara langsung oleh masyarakat dan artikel yang saya analisis berikut   ditulis oleh beberapa penulis yang menggeluti bidang politik langsung saja ketopik Pembahasan Berikut :

Artikel 1

untuk melihat artikel diatas silahkan baca disini
Ringkasan

Pendahuluan/Latar Belakang Masalah
Di negara kita Indonesia, pencitraan politik sebagai salah satu konsentrasi kajian dalam komunikasi politik. Seiring dengan perubahan sistem politik, utamanya dalam Pemilu 2009, dengan masa kampanye lebih lama dan sistem suara terbanyak, membuat komunikasi dan pencitraan politik yang dilakukan politisi, baik secara institusional maupun individual, semakin beragam dan menarik, melalui berbagai strategi yang terkadang mengabaikan etika politik. Pertama, pure publicity yakni mempopulerkan diri melalui aktivitas masyarakat dengan setting sosial yang natural atau apa adanya. Misalnya, moment hari-hari besar, perayaan Hari Kemerdekaan dan lain-lain. Kedua, free ride publicity yakni publisitas dengan cara memanfaatkan akses atau menunggangi‖ pihak lain untuk turut mempopulerkan diri. Tampil menjadi pembicara di sebuah forum, berpartisipasi dalam event-event olah raga, mensponsori kegiatan-kegiatan sosial dan lain-lain Ketiga, tie-in publicity yakni memanfaatkan extra ordinary news – kejadian sangat luat biasa. Peristiwa tsunami, gempa bumi atau banjir bandang misalnya. 

Kandidat dapat mencitrakan diri sebagai orang atau partai yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Sebuah peristiwa luar biasa, selalu menjadi liputan utama media, sehingga partisipasi didalamnya sangat menguntungkan. Keempat, paid publicity yakni cara mempopulerkan diri lewat pembelian rubrik atau program di media massa. Misalnya, pemasangan advertorial, iklan, blocking time program, dan lain-lain Seiring dengan itu, lembaga konsultan politik/agen pencitraan, yang melayani proyek pencitraan dari hulu sampai hilir, mulai dari pemetaan kelemahan dan kekuatan klien, survei opini publik, perumusan konsep iklan, pembuatan tagline (slogan), materi iklan, penempatan iklan di media, manajemen isu, hingga pengaturan acara klien, tumbuh bak jamur di musim hujan. Diantaranya, Fox Indonesia, Hotline Advertising, PT. Lingkaran Survei Indonesia, Finalpoint, dan lain-lain. Pada umumnya, partai maupun kandidat, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencitrakan apa yang disebut Nimmo (1993) sebagai diri politik sang politisi.

Permasalahan yang Dikaji
Menurut Goenawan Muhammad, kehidupan politik telah berubah menjadi lapak dan gerai, kios dan show-room. Sebuah masa yang menempatkan hasil jajak pendapat umum jadi ukuran yang lebih penting ketimbang kebenaran. Dan penampilan yang atraktif, lebih efektif ketimbang prestasi dan gagasan sosial yang menggugah (Majalah Tempo, 27 Juli 2008).  Goenawan tidak berlebihan dengan kesimpulannya itu. Di berbagai negara, kemasan atau kemampuan mengelola citra menjadi penjelasan yang paling representatif dalam banyak pemilihan umum.

Seiring dengan perubahan sistem politik, utamanya dalam Pemilu 2009, dengan masa kampanye lebih lama dan sistem suara terbanyak, membuat komunikasi dan pencitraan politik yang dilakukan politisi, baik secara institusional maupun individual, semakin beragam dan menarik, melalui berbagai strategi yang terkadang mengabaikan etika politik. Pertama, pure publicity yakni mempopulerkan diri melalui aktivitas masyarakat dengan setting sosial yang natural atau apa adanya. Misalnya, moment hari-hari besar, perayaan Hari Kemerdekaan dan lain-lain. 

Pada umumnya, partai maupun kandidat, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencitrakan apa yang disebut Nimmo (1993) sebagai diri politik sang politisi. Kedua, free ride publicity yakni publisitas dengan cara memanfaatkan akses atau menunggangi‖ pihak lain untuk turut mempopulerkan diri. Tampil menjadi pembicara di sebuah forum, berpartisipasi dalam event-event olah raga, mensponsori kegiatan-kegiatan sosial dan lain-lain Ketiga, tie-in publicity yakni memanfaatkan extra ordinary news  kejadian sangat luat biasa. Peristiwa tsunami, gempa bumi atau banjir bandang misalnya. Kandidat dapat mencitrakan diri sebagai orang atau partai yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Sebuah peristiwa luar biasa, selalu menjadi liputan utama media, sehingga partisipasi didalamnya sangat menguntungkan. 

Keempat, paid publicity yakni cara mempopulerkan diri lewat pembelian rubrik atau program di media massa. Misalnya, pemasangan advertorial, iklan, blocking time program, dan lain-lain Seiring dengan itu, lembaga konsultan politik/agen pencitraan, yang melayani proyek pencitraan dari hulu sampai hilir, mulai dari pemetaan kelemahan dan kekuatan klien, survei opini publik, perumusan konsep iklan, pembuatan tagline (slogan), materi iklan, penempatan iklan di media, manajemen isu, hingga pengaturan acara klien, tumbuh bak jamur di musim hujan. Diantaranya, Fox Indonesia, Hotline Advertising, PT. Lingkaran Survei Indonesia, Finalpoint, dan lain-lain.

Kajian Teori/Konsep yang Digunakan

Kajian teori yang digunakan dalam jurnal ini yaitu sebagai berikut :
a)    Setelah Perang Dunia I, perhatian terhadap Komunikasi Politik sekalipun belum dengan istilah Komunikasi Politik mulai mengemuka dengan dilakukannya penelitian dalam bidang ini untuk kepentingan perang (Dahlan : 1989).

b)    Menurut Ryfe (2001), komunikasi politik tetap mendapatkan tempat, karena adanya komitmen teoritis dan metodologis pada riset-riset awal. Komitmen tersebut pada gilirannya dibentuk oleh tiga disiplin utama, yaitu; (1) Psikologi Sosial, (2) Riset Komunikasi Massa, dan (3) Ilmu Politik. Adapun, batasan wilayah studi komunikasi politik adalah; opinion, attitudes, beliefs, politics as a process dan media effect. Tetapi batasan ini, menurutnya bersifat fleksibel.

c)    Luasnya bidang kajian komunikasi politik, pada akhirnya memunculkan banyak defenisi. Beberapa pakar/ilmuan yang memaparkan defenisi komunikasi politik, diantaranya; Mc. Nair (2003) dalam An Introduction to Political Communication, mendefenisikan komunikasi politik sebagai “purposeful communication about politics” yang meliputi: Pertama, semua bentuk komunikasi yang dilakukan oleh para politisi dan aktor-aktor politik lainnya dengan maksud mencapai tujuan tertentu. Kedua, komunikasi Politik ditujukan oleh aktor-aktor tersebut kepada non-politisi, seperti pemilih dan kolumnis surat kabar. Ketiga, komunikasi tentang aktor-aktor tersebut, dan kegiatan-kegiatan mereka, seperti termuat dalam berita, editorial dan bentuk-bentuk media lainnya mengenai politik.

d)    Sementara Graber (2005), mendefenisikan komunikasi politik sebagai, “the construction, sending, receiving, and processing of messages that potentially have a significant direct or indirect impact on politics. Dan menurut Kaid (2004), sejauh ini, definisi terbaik komunikasi politik adalah ungkapan sederhana Chaffee (1975) bahwa komunikasi politik merupakan role of communication in the political process‖ penggunaan (ilmu) komunikasi dalam proses politik. Swanson dan Nimmo (1990) dalam New Direction in Political Communication, menegaskan bahwa, mainstream komunikasi politik adalah studi tentang strategi penggunaan komunikasi untuk mempengaruhi pengetahuan publik, kepercayaan dan tindakan politik. Adapun fungsi komunikasi politik, menurut Gazali, adalah: (1) Mengurangi ketidakpastian, (2) Untuk kepentingan publik (prospective public policies), (3) Sebagai alat untuk memprediksi dan, (4) Merencanakan dan menjelaskan komunikasi stratejik

e)    Seiring dengan perkembangan studi komunikasi politik, muncullah konsentrasi kajian yang disebut Political Marketing, yang secara khusus membahas bagaimana menjual produk politik (kebijakan, partai, kandidat) agar laku di masyarakat. Dalam perkembangannya kemudian, Keele, Jennifer Lees-Marshment, memperkenalkan apa yang disebut Comprehensive Political Marketing (CPM).

f)    Menurut Lees, CPM tidak saja menginformasikan bagaimana cara berkampanye, namun juga bagaimana politisi mendesain kebijakan-kebijakannya atau organisasi mereka supaya bisa diterima oleh pasar (Lees-Marshment, 2001a; 1074). Lees menambahkan, konsep-konsep serta teknik-teknik marketing tidak saja bisa digunakan sebagai panduan bagi partai untuk mengkomunikasikan produk mereka namun juga bisa memandu bagaimana partai menentukan apa yang akan mereka produksi dan bagaimana seharusnya mereka berperilaku terhadap pasar politik mereka.

g)    Walaupun praktek komunikasi politik dijalankan oleh para aktor politik di era Orde Lama dan Orde Baru, namun kajian komunikasi politik tidak mengalami perkembangan yang berarti. Menurut Alwi Dahlan (1989), itu terjadi karena ilmu komunikasi politik masih dianggap tidak perlu ditelaah secara utuh. Kalau pun diajarkan, mata kuliah di bidang ini tidak dapat memberikan pemahaman yang memadai mengenai proses komunikasi politik.

h)    Gazali (2004) membagi fokus kajian Komunikasi Politik menjadi dua yaitu, traditional focus dan new focus. Inti pandangan Gazali dengan kategorisasi fokus tersebut adalah, kajian komunikasi politik tradisional adalah communication of politics yang lebih ringkas dapat dilihat dalam rumusan Lasweel. Sedangkan fokus kajian komunikasi politik baru, adalah politics of communication yang diwakilkan dengan baik dalam pernyataan Chaffee; Who gets to say what to whom? (siapa yang memperoleh hak untuk berkata apa dan pada siapa).

i)    Menurut Nimmo (1978), citra adalah segala hal yang berkaitan dengan situasi keseharian seseorang; menyangkut pengetahuan, perasaan dan kecenderungannya terhadap sesuatu. Sehingga citra dapat berubah seiring dengan perjalanan waktu. Teori image building menyebutkan bahwa, citra akan terlihat atau terbentuk melalui proses penerimaan secara fisik (panca indra), masuk ke saringan perhatian (attention filter), dan dari situ menghasilkan pesan yang dapat dilihat dan dimengerti (perseived message), yang kemudian berubah menjadi persepsi dan akhirnya membentuk citra. (M. Wayne De Lozier, 1976:44).

j)    Nimmo (2000:6-7) menyebutkan bahwa, citra seseorang tentang politik yang terjalin melalui pikiran, perasaan dan kesucian subjektif akan memberi kepuasan baginya, yang paling tidak memiliki tiga kegunaan, yaitu: 1. Betapapun benar atau salah, lengkap atau tidak lengkap, pengetahuan orang tentang politik, memberi jalan pada seseorang untuk memahami sebuah peristiwa politik tertentu. 2. Kesukaan dan ketidaksukaan umum pada citra seseorang tentang politik menyajikan dasar untuk menilai objek politik. 3. Citra diri seseorang memberikan cara menghubungkan dirinya dengan orang lain. Sebagai bagian dari komunikasi politik, pencitraan politik memang dilakukan secara persuasif untuk memperluas arsiran wilayah harapan antara kandidat dengan pemilih.

k)    Gunter Schweiger dan Michaela Adami (1999) mengemukakan, citra merupakan gambaran menyeluruh yang ada di kepala pemilih mengenai kandidat maupun program. Kedua penulis ini berpendapat bahwa proses pengambilan keputusan tidak selamanya dipengaruhi oleh pengetahuan pemilih tentang program-program partai maupun oleh informasi-informasi yang membangun brand politik, tetapi proses itu bisa jadi dipengaruhi kuat oleh impression (keterkesanan) dan nonrational evaluation criteria (kriteria yang tidak rasional yang dipakai pemilih dalam mengevaluasi para kandidat/parpol). Bruce Newman (1994) dalam bukunya The Marketing of The President: Political Marketing as Campaign Strategy mengemukakan bahwa saat ini kampanye politik telah berjalan menggunakan kaidah-kaidah bisnis, termasuk prinsip-prinsip pemasaran yaitu: marketing research, market segmentation, targeting, positioning, strategy development dan implementation. Artinya, perubahan-perubahan dalam demokrasi politik telah memperlihatkan bahwa kecenderungan terhadap stylisasi estetika (aesthetic stylisation) itu berlangsung alamiah dan tak mungkin dihindari dalam sistem pemilihan langsung. Kecenderungan natural inilah yang menjelaskan mengapa citra, yang dimiliki kandidat semakin berpengaruh terhadap pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.

l)    Sebagai unsur terpenting yang menjadi pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya, maka tidak mengherankan jika politisi memanfaatkan konsep citra untuk menjembatani jarak antara perilaku pemilih yang dipahami politisi dengan apa yang sesungguhnya tersimpan di benak para pemilih (Nimmo, 1974 dalam newman, 1999:354).

m)    Menurut McGinnis (l970) dalam Kavanagh (l995:13), pemilih sesungguhnya melihat kandidat bukan berdasarkan realitas yang asli melainkan dari sebuah proses kimiawi antara pemilih dan citra kandidat (gambaran imajiner).

n)    Onong Uchjana Effendy (2002:25) mengemukakan beberapa teknik komunikasi persuasif, yaitu: 1) Teknik asosiasi. Penyajian pesan komunikasi dengan cara menumpangkan suatu objek atau peristiwa yang menarik perhatian khalayak. 2) Teknik integrasi. Kemampuan komunikator untuk menyatu dengan komunikan. Artinya dengan pendekatan verbal atau non verbal, komunikator menempatkan dirinya merasakan hal yang sama dengan komunikan. 3) Teknik ganjaran. Mempengaruhi orang lain dengan cara memberikan iming-iming atau reward dari komunikator kepada komunikan. 4) Teknik tataran. Menyusun pesan dengan secermat mungkin agar menarik, enak didengar atau dibaca dan pada akhirnya akan menggiring khalayak bertindak seperti yang diinginkan komunikator. 5) Teknik Red-herring. Seni seorang komunikator untuk meraih kemenangan dalam perdebatan dengan mengelakkan argumentasi yang lemah untuk kemudian mengalihkanya sedikit demi sedikit ke aspek yang dikuasainya guna dijadikan senjata ampuh dalam menyerang lawan. Teknik ini digunakan komunikator ketika dalam keadaan terdesak.

Uraian Pembahasan
Citra di dalam politik sebenarnya lebih dari sekedar strategi untuk menampilkan kandidat kepada para pemilih. Tetapi juga berkaitan dengan kesan yang dimiliki oleh pemilih baik yang diyakini sebagai hal yang benar atau tidak. Artinya, citra lebih dari sekedar pesan yang dibuat oleh kandidat ataupun gambaran yang dibuat oleh pemilih, tetapi citra merupakan negosiasi, evaluasi dan konstruksi oleh kandidat dan pemilih dalam sebuah usaha bersama. Dengan kata lain, keyakinan pemilih tentang kandidat berdasarkan interaksi atau kesalingbergantungan antara yang dilakukan oleh kandidat dan pemilih.

Citra yang baik, dengan sendirinya akan meningkatkan popularitas dan elektabilitas kandidat, begitupun sebaliknya. Sehingga, tidak salah bila politisi jumpalitan melakukan pencitraan politik. Karena semakin dapat menampilkan citra yang baik, maka peluang untuk meraup dukungan pemilih semakin besar. Namun dalam konteks pembentukan citra, tidak sedikit yang kehilangan kekuatan penarik perhatian (eye catching). Citra yang sebelumnya diharapkan mampu menciptakan kejutan, stimulasi, dan gebrakan informasi tak terduga (entropy) berubah menjadi pengulangan-pengulangan yang terduga (redundancy). Citra-citra berestetika dan berselera tinggi, karena kehabisan perbendaharaan tanda, pada akhirnya menjadi citra-citra yang murahan dan dangkal. Dalam konteks komunikasi politik, hal ini berlangsung saat citra-citra politik tampil dalam jumlah banyak, frekuensi tinggi, dan waktu cepat sehingga menyebabkan pesan yang disampaikan tidak lagi menarik perhatian publik. 

Menurut Yasrif Amir Piliang, proses ini dapat dilihat dalam beberapa logika, yakni:
Pertama, logika kecepatan (speed), saat ada kecenderungan di kalangan tim pemenangan (capres-cawapres) mengerahkan segala potensi dan perbendaharaan tanda, citra, dan narasi dalam waktu yang dipadatkan (time compression) sehingga pada satu titik tertentu menimbulkan kejenuhan publik. Kedua, logika ekstasi komunikasi (ecstacy of communication), yaitu ekstasi dalam penampakan citra diri (appearance) capres secara habis-habisan-dengan mengerahkan segala potensi citra yang ada, bahkan citra yang telah "melampaui" kapasitas, kemampuan, kompetensi, dan realitas yang bersangkutan-tanpa mempertimbangkan kaitan antara waktu penayangan dan kondisi psikologi massa. Ketiga, logika tontonan (spectacle), yaitu kampanye politik capres dan cawapres yang telah bergeser ke arah bentuk tontonan massa, dengan mengikuti prinsip dan logika tontonan umumnya, yaitu memberi kesenangan, hiburan, kepuasan semaksimal mungkin, dengan menggali berbagai efek kelucuan, humor, dan dramatisasi-yang bersifat palsu-tanpa ada ruang untuk menginternalisasikan makna-makna politik yang sesungguhnya. Keempat, logika simulakrum (simulacrum), yaitu eksplorasi perbendaharaan tanda dan citra secara berlebihan dan "melampaui batas" sehingga antara citra politik yang ditawarkan dan realitas capres-cawapres sebenarnya ada jurang amat dalam. Inilah capres yang dicitrakan "sederhana", "bersahaja", dan "merakyat", padahal hidup dalam kemewahan dan kelimpahan harta. Kelima, logika mitologisasi (mithologisation). 

Berbagai bentuk mitos, fantasi, dongeng, fiksi, imajinasi, halusinasi- yang bukan bagian realitas seorang capres-cawapres-kini ditampilkan seakan- akan sebagai "realitas" yang sebenarnya. Inilah mitos-mitos tentang keturunan, asal-usul, kesuksesan atau kebesaran masa lalu, yang sebenarnya bukan merupakan realitas masa kini. Keenam, logika pencitraan sempurna (perfection of image), yaitu penggambaran citra seorang capres-cawapres sebagai sosok sempurna, seakan-akan tanpa cacat, kelemahan, dan dosa. Ketujuh, logika budaya populer (popular culture), yaitu menampilkan citra- citra dangkal, permukaan, dan populer dalam rangka mendekatkan seorang capres dan cawapres dengan massa populer (popular mass). Inilah iklan-iklan politik yang menggunakan gambar anak sekolah, kelompok subkultur, budaya anak muda, bahasa gaul, bahasa populer, gaya selebriti guna menarik massa. Kedelapan, logika obesitas (obesity), yaitu terlalu padat, cepat, dan tinggi frekuensi penayangan citra-citra iklan politik, sehingga menimbulkan sebuah kondisi terlalu menggembungkan tanda dan informasi, yang tidak sebanding dengan kemampuan publik dalam memersepsi, menerima, membaca, memaknai, dan menginternalisasikannya dalam sebuah sikap atau preferensi politik.

Maka untuk menghindarkan proses pencitraan dari hal tersebut, dibutuhkan manajemen pencitraan (management of image) yang efektif sehingga di satu pihak citra dapat menarik perhatian dan simpati publik, di pihak lain mampu pula menjadi ajang pendidikan politik. Secara umum, komunikasi politik selalu membahas tentang posisi media dalam ranah publik.

Penutup
Sebagain besar proses komunikasi politik merupakan mediated politics atau bahkan media-driven politics. Artinya, proses memproduksi dan mereproduksi berbagai sumber daya politik, seperti menggalang dan menghimpun dukungan politik dalam pemilu, merekayasa citra dan sebagainya, dapat dijembatani atau bahkan dikemudikan oleh industri media. Maka keberhasilan politisi di era ini, akan banyak ditentukan oleh kemampuannya membangun jaringan atau akses terhadap media, untuk kemudian mengelola opini, persepsi, merebut simpati, dan sebagainya melalui media. Mc Nair menyatakan bahwa, dalam era mediasi tersebut, fungsi media massa dalam komunikasi politik bisa menjadi penyampai (transmitters) pesan-pesan politik dari pihak-pihak di luar dirinya, sekaligus menjadi pengirim (senders) pesan politik yang dibuat (constructed) oleh wartawan kepada khalayak.

Artinya, secara teoritis, hubungan politisi dan media bisa berjalan harmoni. Media massa bisa memediasi kegiatan politik dari para politisi kepada masyarakat. Dan sebaliknya, media juga bisa memediasi opini, tuntutan, atau reaksi masyarakat kepada para politisi. Media massa adalah ruang lalu lintas bagi segala macam ide-ide yang menyangkut kepentingan orang banyak. Dari sekian banyak media massa yang dapat memediasi kegiatan politik, yang dianggap paling efektif adalah televisi. Fenomena inilah yang kemudian memunculkan istilah tele-politics.

Tele-politics adalah sebuah fenomena baru yang menandai bergesernya peran partai politik dan munculnya dominasi media massa—terutama televisi—dalam menjangkau pemilih. Televisi muncul sebagai kekuatan baru yang lebih masif dalam menyampaikan informasi politik kepada masyarakat. Data survei menunjukkan bahwa masyarakat di Indonesia paling banyak mendapatkan informasi politik melalui televisi (87%). Berbeda dengan pertemuan-pertemuan politik konvensional yang mensyaratkan kehadiran seseorang, interaksi melalui televisi lebih bersifat one-way traffic communication, lebih praktis dan tidak merepotkan pemilih.
Di Indonesia, pengaruh televisi sudah demikian kuat menyatu dengan keseharian masyarakat. Data Bank Dunia tahun 2004 menunjukkan, ada 65 persen lebih rumah tangga pemilik televisi di Indonesia. Bentuk media audio visual yang menarik dan lengkap dari si “tabung ajaib” menjadikan ia lebih digandrungi dibandingkan dengan produk budaya lain, seperti buku. 

Karena hiburan yang disajikan mampu menarik mayoritas penduduk menekuni tayangan televisi dalam kegiatannya sehari-hari. Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2006, lebih tiga perempat (86 persen) dari seluruh penduduk usia 10 tahun ke atas di Indonesia memiliki aktivitas rutin mengikuti acara televisi dalam seminggu. Sementara untuk aktivitas literasi angkanya lebih kecil, yaitu 68 persen dari total jumlah penduduk usia tersebut yang membaca ragam sumber bacaan selama seminggu. Ragam bacaan yang ditekuni meliputi surat kabar, majalah, buku pelajaran, buku pengetahuan di luar buku pelajaran, dan buku cerita. Masih menurut Panca, Gejala rendahnya minat terhadap buku dimulai ketika terjadi booming televisi swasta di Tanah Air pada awal 90-an. Ketika televisi swasta pertama Indonesia lahir saat itu, hampir tidak ada yang menyangka jika pada satu dekade berikutnya akan ada belasan bahkan puluhan stasiun televisi swasta lain seperti sekarang ini dengan berbagai variasi tayangan.




Ringkasan

Pendahuluan/Latar Belakang Masalah
Belakangan ini, kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia diwarnai oleh tiga bentuk “kejahatan”, yakni kekerasan, politik uang, dan korupsi. Ketiga bentuk ini memang lekat dengan praktik kekuasaan, sehingga sulit untuk tidak mengatakan bahwa ketiga bentuk tersebut adalah simbol pertarungan demi kekuasaan. Oleh karena itu, penyadaran tentang pentingnya penerapan etika politik merupakan suatu yang tak terbantahkan. Pentingnya etika politik memang akan tak terbantahkan andai penerapannya dipertalikan dengan praktik komunikasi politik yang etis. 
Dalam konteks ini, praktik komunikasi politik yang etis diandaikan akan menemukan hakikatnya jika subjek-subjek yang memraktikkannya memahami bahwa nilai, makna, dan norma moral ditentukan oleh “pengetahuan-kekuasaan”. Implikasi dari hal ini, maka media massa atau pers, sebagai salah satu lembaga pemraktik komunikasi politik (di sisi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif), dapat pula dikatakan sebagai hasil dari “pengetahuan-kekuasaan” para subjek yang terlibat di dalamnya. Sebagaimana diketahui umum, perkembangan dahsyat teknologi dan informasi dewasa ini menyebabkan informasi begitu terbuka, sehingga kebenaran informasi yang disampaikan oleh pers begitu sulit ditentukan. 
Dampak dari hal ini, “pengetahuan-kekuasaan” yang dipraktikkan oleh pers selalu berpeluang menimbulkan problem etis sehubungan dengan iklim berbangsa dan bernegara. Problem ini terutama sekali dipicu oleh munculnya praktik “pengetahuan-kekuasaan” yang dilakukan oleh tiga bentuk “kejahatan” yang telah disebutkan.

Berpijak dari hal di atas, dari perspektif kritis terlihat bahwa bahasa berperan sangat penting sebagai alat penyebar “pengetahuan-kekuasaan”. Dalam pertaliannya dengan komunikasi politik yang etis, dengan demikian bahasa pers harus menjadi pemenang dalam pertarungan kekuasaan. Sulit untuk dipungkiri, memenangkan pertaruangan kekuasaan bagi pers melalui bahasa adalah wujud lain dari upaya penyadaran etika politik bagi masyarakat, dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegaranya.

Permasalahan yang Dikaji

Memasuki era Reformasi 1998, muncul gagasan merombak LPU menjadi Komisi Pemilihan Umum, yang institusinya dibentuk oleh presiden, namun indenpenden. Anggotanya terdiri atas wakil-wakil partai peserta pemilu dan wakil-wakil pemerintah. Salah satu tugas KPU adalah membentuk PPI dan mengoordinasikan kegiatan pemilu dari tingkat pusat sampai tempat pemungutan suara.
Dalam hubungan ini, dengan menggarisbawahi tindak tutur ilokusi yang verdiktif, yaitu menekankan adanya keputusan bahwa urusan pemilu adalah pekerjaan raksasa, Media Indonesia menggarisbawahi hubungan antara ketidakberesan administrasi yang dilakukan KPU dan anggaran pemilu yang mencapai Rp 3 triliun. Hubungan ini kemudian dikunci dengan pertanyaan yang persuasif, “bagaimana mungkin kita menyerahkan urusan disiplin kepada pemimpin yang selalu menunda pekerjaan ke menit-menit terakhir?”
Pengalaman administrasi pemilu legislatif yang molor hampir dalam semua tahap adalah pelajaran yang amat berharga. Pelajaran itu adalah bahwa bangsa kita harus dididik untuk menghargai waktu dan aturan. Tabiat buruk yang lain adalah kebiasaan kita menyelesaikan pekerjaan menunggu menit-menit terakhir. Itulah yang mengundang kesemrawutan.

Selain masalah ketidakdisiplinan yang dilakukan KPU, Media Indonesia (22 Juni 2004) melalui berita utamanya menurunkan peristiwa beredarnya VCD berisi rekaman kerusuhan Mei 1998 yang ditujukan untuk menjatuhkan pasangan capres dan cawapres Wiranto-Salahuddin Wahid. VCD dengan gambar sampul Akademi Fantasi Indonesia (AFI) Indosiar atau ajang festival musik yang diselenggarakan oleh stasiun televisi Indosiar itu bagi Media Indonesia diberi efek lokusi sebagai pelanggaran hak cipta. Apalagi, VCD itu juga menyertakan running text yang memojokkan Wiranto sebagai capres dari Partai Golkar. Oleh karena itu, Media Indonesia, melalui tindak tutur ilokusi yang eksersitif, yaitu menekankan adanya pelanggaran hak cipta, mengutip pendapat Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Komaruddin Hidayat bahwa pengedaran VCD itu merupakan pelanggaran pidana pemilu. Bertalian dengan pendapat ketua Panwaslu, amanat pemberitaan Media Indonesia pun disesuaikan dengan visinya, yakni “pembawa suara rakyat”, yang dalam hal ini menunjukkan afiliasinya pada kepentingan Partai Golkar.

Sebagai “pembawa suara rakyat” yang berafiliasi pada Partai Golkar, Media Indonesia (29 Juni 2004) juga menurunkan berita berjudul “Wiranto Janjikan Orang Sumbar di Kabinet”. Pada saat berkampanye di Lapangan Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, 28 Juni 2004, menurut Media Indonesia Wiranto berjanji akan memasukkan orang-orang Sumatera Barat di dalam kabinetnya jika dirinya terpilih sebagai presiden.

Kajian Teori/Konsep yang Digunakan

Kajian teori yang digunakan dalam jurnal ini adalah sebagai berikut :

a)    Dalam paradigma kritis dewasa ini, terlaksananya kekuasaan, sebagaimana dikatakan Foucault (Macdonell, 2005; Haryatmoko, 2003), ternyata lebih disebabkan oleh seluruh struktur tindakan yang menekan dan mendorong tindakan-tindakan lain melalui rangsangan, persuasi, dan larangan.

b)    Menurut Merril (2006), misalnya, besar-kecilnya perubahan tersebut memang tergantung kekuatan efek jurnalisme yang ditimbulkan oleh media massa. Akan tetapi, sebagai pemraktik “pengetahuan-kekuasaan”, media massa ternyata menempati urutan pertama sebagai pemengaruh perubahan dibandingkan dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

c)    Dalam konteks komunikasi politik, dengan demikan pers sebagai pemraktik “pengetahuan-kekuasaan” mestinya menjadi lebih eksis, terutama jika dihubungkan dengan praktik kekuasaan lain yang berupa tiga bentuk “kejahatan” yang telah disebutkan, yakni kekerasan, politik uang, dan korupsi.

d)    Menurut Magnis-Suseno (2007), misalnya, kebebasan eksistensial tidak menekankan segi bebas dari apa, tetapi bebas untuk apa. Hal ini berarti, kita sanggup secara bebas untuk menentukan tindakan kita sendiri, karena kebebasan kita itu mendapatkan wujudnya yang positif dalam tindakan kita yang disengaja. Sementara itu, menurut Bertens (2004), kebebasan eksistensial merupakan kebebasan tertinggi, kebebasan yang menyebabkan manusia seakan-akan “memiliki dirinya-sendiri”, karena telah mencapai taraf otonomi, kedewasaan, otentisitas, dan kematangan rohani.

e)    Menurut Wittgenstein (2005), bahasa manusia adalah cerminan kehidupan manusia itu sendiri yang dipenuhi oleh banyaknya tata permainan bahasa. Sebagaimana halnya suatu tata permainan dalam cabang-cabang olah raga, maka tiap-tiap ungkapan bahasa memiliki aturannya atau tata permainannya masing-masing yang sesuai dengan konteks penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sebagai penyebar informasi “terbaru” dan sebagai wadah pendidikan politik dalam hal berbangsa dan bernegara bagi masyarakat pembacanya, pers juga memiliki tata permainan bahasanya sendiri.

f)    Menurut Austin (1962), tindak tutur komunikasi adalah tindakan bahasa yang berperan ketika seseorang mengungkapkan suatu ungkapan bahasa. Pada prinsipnya, tindak tutur menggarisbawahi bahwa perkataan dan tindakan adalah sama, dan oleh karena itu penggunaan bahasa tidak boleh dilepaskan dari situasi konkret dan dari fenomena-fenomena yang bertalian dengan penggunaan bahasa tersebut.

Uraian Pembahasan
Sehubungan dengan isu rekonsiliasi, Kompas melakukan tindak tutur lokusi yang persuasif bahwa tugas kandidat presiden yang mendapat mandat rakyat pada Pemilu 5 Juli 2004 adalah untuk menyelesaikan masa lalu. Dalam konteks ini, dapat dipahami bahwa pelbagai pernyataan dapat saja menjadi benar bukan pada saat berkaitan dengan realitas yang diupayakan dicerminkan oleh si subjek, melainkan justru pada saat si subjek menggunakan bahasa dengan benar sesuai dengan tata permainan bahasanya.
 Walaupun aturan dari setiap tata permainan bahasa terletak di ruang publik, tidak berarti mudah untuk mempelajari atau memahaminya. Hal ini dapat dilihat ketika Kompas mengutip pendapat capres dari Partai Golkar Jenderal (Purn.) Wiranto bahwa masyarakat tidak perlu terjebak dengan masa lalu. Melalui tindak tutur lokusinya, Wiranto adalah subjek yang mencerminkan kekuasaan Orde Baru, namun ketika ia mengatakan “masyarakat tidak perlu terjebak dengan masa lalu” tercermin pula tindak tutur ilokusinya yang bersifat verdiktif bahwa diperlukan suatu rekonsiliasi demi keutuhan bangsa. Oleh Kompas, tindak tutur ilokusi Wiranto diharapkan sekaligus memiliki efek perlokutif karena mengandung nilai kebenaran. Oleh karena itu, dengan mengedepankan klaim atau pembenaran moral, Kompas mengutip ucapan Uskup Desmond Tutu bahwa proses rekonsiliasi sejati adalah mengekspose kekejaman dan setelah itu barulah tercapai pemulihan nyata. Hal ini berarti, rekonsiliasi yang palsu hanya akan menghasilkan pemulihan yang juga palsu. 
Nilai kebenaran yang diupayakan ditonjolkan Kompas memang berkorelasi dengan pendapat Wittgenstein bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ungkapan bahasa pada hakikatnya sulit untuk ditentukan secara normatif dan kuantitatif, mengingat nilai-nilai tersebut berada dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, nilai kebenaran yang berada di balik ungkapan jurnalistik Kompas setidaknya telah diupayakan dengan menganalogikannya dengan pendapat Uskup Desmond Tutu, sehingga menjadi normatif bahwa rekonsiliasi yang palsu hanya akan menghasilkan pemulihan yang juga palsu. Dalam hubungan dengan hal di atas, Media Indonesia lebih menggarisbawahi nilai kebenaran yang dilakukan secara ilokutif melalui kinerja KPU. Dengan pemberitaan berjudul “Logistik Pemilu Capai Titik Rawan”, Media Indonesia (15 Maret 2004) menyebutkan bahwa distribusi pemilu mencakup kotak suara, bilik suara, surat suara, serta perangkat komputer ke berbagai daerah sudah mencapau titik rawan. Kinerja KPU tentu tidak lepas dari aturan-aturan formal yang mengikatnya, namun menurut Fearn (2003), setiap aturan menjadi unsur pokok bagi interpretasi, sehingga titik rawan dan kesalahpahaman selalu mungkin terjadi.

Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Smita Notosusanto dan deputinya Hadar Navis Gumay mengumumkan peringatan dan kesimpulan itu di Jakarta, kemarin. “Hingga akhir pekan pertama Maret 2004, sejumlah logistik pemilu belum tiba di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Smita. Peringatan dan kesimpulan itu didasarkan pada hasil pantauan Cetro di 605 kecamatan di 10 provinsi di Indonesia sejak pekan terakhir Februari hingga akhir pekan pertama Maret 2004. Ke-10 provinsi itu Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Bertalian dengan fungsi dasar pers, maka suatu ungkapan jurnalistik berpeluang menimbulkan problem etis. Hal ini, setidaknya tercermin melalui ungkapan jurnalistik ketiga surat kabar yang telah disebutkan di atas. Akan tetapi, ketika memberitakan seputar Pemilu 2004, ketiga surat kabar tersebut justru sama-sama menonjolkan peran etisnya dalam komunikasi politik, yakni dalam rangka meningkatkan pendidikan politik masyarakat, sekalipun melalui tindak tutur yang berbeda-beda.

Penutup
Kehidupan berbangsa dan bernegara adalah simbol pertarungan demi kekuasaan. Pada satu sisi, kekuasaan muncul dari pemerintah. Pada sisi lain, kekuasaan juga muncul dari tiga bentuk kejahatan, yakni kekerasan, politik uang, dan korupsi. Menyikapi hal ini, dibutuhkan komunikasi politik yang etis. Melalui analisis tindak tutur komunikasi, pemberitaan tiga surat kabar nasional edisi 2004-2006 khususnya tentang Pemilu 2004 diketahui bahwa media massa merupakan alat penyampai komunikasi politik yang etis dalam hal pendidikan politik masyarakat. Pada Pemilu 2009, bagaimana keefektifan media massa nasional sebagai penyampai komunikasi politik, atau sebagai alat penyebar “pengetahuan-kekuasaan”,  sesuai dengan fungsi dasar pers, marilah disaksikan bersama-sama.
karna pembahasannya tidak mungkin saya paparkan dalam halaman ini ada baiknya silahkan anda download pembahasan tentang komunikasi politik yang mengevaluasi beberapa artikel diantaranya :
Komunikasi Politik dan Pencitraan (Analisis Teoritis Pencitraan Politik di Indonesia) Oleh Kamaruddin Hasan

Komunikasi Politik sebagai Keniscayaan Etis, Oleh Wahyu Wibobo

Komunikasi Politik dan Trust Building: DPRD dalam Pembangunan Politik di Daerah, Oleh Indria Samego

Aliansi Jaringan dalam Proses Komunikasi Politik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Perempuan, Oleh Umaimah Wahid

Pemilihan Kepala Daerah (Studi tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gabungan di Kalimantan Selatan) Oleh Absori Baca lebih lengkap disini
untuk sumber referensi artikel yang dibahas disini silahkan lihat dan baca disini dan ini disini  


Popular posts from this blog

Beberapa Teknik yang digunakan dalam Konseling Kelompok (Bimbingan Konseling)

TEKNIK – TEKNIK KONSELING KELOMPOK Berikut ini adalah beberapa Teknik atau cara yang sering dan dapat digunakan (situasional) untuk kegiatan konseling kelompok dalam bimbingan dan konseling 1. Teknik Re-inforcement (penguatan) Salah satu metode dalam menstimulasi spontanitas dan interaksi antara anggota kelompok adalah dengan membuat pernyataan verbal ataupun non verbal yang bersifat menyenangkan. Cara ini sangat membantu ketika memulai konseling pada kelompok baru. Contoh : Verbal :“super sekali” Non verbal : acungan jempol 2. Teknik Summary ( Meringkas) Summary adalah kumpulan dari dua tema masalah atau lebih dan refleksi yang merupakan ringkasan dari pembicaraan konseli .Teknik ini digunakan selama proses konseling terjadi. Setelah anggota kelompok mendiskusikan topic yang dibahas, konselor kemudian meringkas apa yang telah dibicarakan. Contoh : Konselor menginginkan kelompok nya untuk membuat ringkasan yang telah dibahas. 3. Teknik Pick-Up Konselor me

Perilaku Memilih masyarakat "Golput" pada Pemilu Eksekutif dan legislatif di Indonesia

 KAJIAN ILMU   POLITIK TENTANG PERILAKU MEMILIH DALAM PEMILU EKSEKUTIF  “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu” (Golput) 1.  Pendahuluan /latar belakang masalah Bangsa Indonesia sejak tahun 1955 hingga 2009 saja Indonesia sudah melaksanakan 10 kali pemilihan umum eksekutif. Fakta dalam setiap pelaksanaan eksekutif masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan eksekutif. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sedangkan di era Orde Baru, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk mempro

Memahami Makna Filsafat Pancasila Di abad 21

Memahami makna dan Arti Pancasila Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.  Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan d