Pengertian Budaya dan kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Demikianlah budaya adalah daya dari budi berupa cipta, karsa dan rasa sedangkan kebuayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.
E.B.Tylor (Soekanto, 2003 : 172) mengatakan bahwa kebudayaan yaitu “kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dana lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat dan kegunaanya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau dengan seluruh masyarakat. Pada kesempatan yang lain saya sudah menjelaskan tentang sifat dan hakikat kebudayaan itu sendiri
Sedangkan konsep yang didefinisikan oleh Koentjaraningrat (2002 : 180) yaitu “keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”. Hal tersebut berarti hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan yang dibiasakan oleh manusia dengan belajar.
Selanjutnya budaya menurut setiawan (2012 : 118) yaitu “gaya hidup dalam suatu kelompok manusia karena pada dasarnya budaya merupakan karya cipta dari hubungan manusia dengan manusia lainya yang disepakati bersama”.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan budaya dimiliki oleh setiap manusia dengan belajar dan dibiasakan dalam tindakan kebiasaanya baik secara individu maupun berkelompok. Karena setiap masyarakat pasti berhadapan dengan kebiasaan-kebiasaan itu hanya perbedaanya kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna dengan masyarakat lain apalagi dengan kebudayaan politik, antara daerah yang satu sudah jelas berbeda dengan daerah yang lain. Dalam perkembanganya kebudayaan mempunyai peran yang sangat penting dalam memenuhi segala keperluan masyarakatnya. Termasuk didalamnya kebudayaan masyarakat dalam bepolitik yang akan membentuk kebudayaan politik yang baru.
Kebiasaan tersebut menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindak-tindakanya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya. Kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan oleh orang lain yang semasyarakat, sehingga dijadikan patokan bagi orang lain bahkan mungkin dijadikan peraturan. Kemudian dijadikan dasar bagi hubungan antara orang-orang tertentu sehingga tingkah laku masing-masing dapat diatur dan menimbulkan norma.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.