Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Istilah pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) atau civics memiliki banyak pengertian menurut Azra (2008:8) mengemukakan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah :
Pendidikan yang cakupanya lebih luas daripada demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal, seperti: pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, hak dan kewajiban warganegara, partisipasi aktif dan keterlibatan warga negara dalam masyarakat madani, pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan, politik, administrasi publik dan sistem hukum, pengetahuan tentang HAM, dan sebagainya.Sedangkan Fathurrohman (2011:7) menjelaskan “Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang memiliki tujuan untuk mengembangkan sikap positif dan demokratis berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia. Karakter yang diinginkan tentu dilakukan melalui proses penanaman nilai untuk dapat mengambil nilai yang baik serta diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari”.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Sedangkan Sofhian dan Gatara (2011: 9), menjelaskan “substansi Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan nasionalisme di satu sisi dan pendidikan demokrasi di sisi lain. Ada dua Potensi sekaligus dengan pendekatan dua substansi ini, yakni potensi nasional (Kenegaraan dan Kebangsaan) dan Potensi Global (Kewargaan Dunia).
Oleh karena itu melalui mata pelajaran PKn di Sekolah Menengah Atas mampu memberikan pemahaman nilai dan pendidikan moral untuk meningkatkan kualitas diri dan kehidupannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selayaknya sudah menjadi suatu keharusan apabila PKn di SMA diajarkan dengan penuh kebermaknaan sehingga siswa tidak hanya sekedar memahami tetapi juga menerapkan dan mengamalkan nilai-nilai yang didapat dari pembelajaran PKn dalam kehidupan sehari-hari terutama tertanamnya nilai-nilai demokrasi didalam diri siswa.
Djamarah dan Zain (2002:2) mengungkapkan bahwa “hal yang harus diperhatikan di dalam pembelajaran PKn adalah bagaimana cara penanaman nilai-nilai pada siswa dan juga bagaimana meningkatkan kecerdasan intelektual siswa melalui cara menganalisis nilai-nilai”. Maka diharapkan seorang guru harus mempunyai tingkat kreatifitas yang tinggi dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan terutama dalam mengelola kelas, karena tujuan pembelajaran dapat tercapai karena keberhasilan guru dalam mengelola kelas.
Djamarah dan Zain (2002:2) mengungkapkan bahwa “hal yang harus diperhatikan di dalam pembelajaran PKn adalah bagaimana cara penanaman nilai-nilai pada siswa dan juga bagaimana meningkatkan kecerdasan intelektual siswa melalui cara menganalisis nilai-nilai”. Maka diharapkan seorang guru harus mempunyai tingkat kreatifitas yang tinggi dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan terutama dalam mengelola kelas, karena tujuan pembelajaran dapat tercapai karena keberhasilan guru dalam mengelola kelas.