Skip to main content

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)


Istilah pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) atau civics memiliki banyak pengertian menurut Azra (2008:8) mengemukakan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah :

Pendidikan yang cakupanya lebih luas daripada demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal, seperti: pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, hak dan kewajiban warganegara, partisipasi aktif dan keterlibatan warga negara dalam masyarakat madani, pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan, politik, administrasi publik dan sistem hukum, pengetahuan tentang HAM, dan sebagainya.

Sedangkan Fathurrohman (2011:7) menjelaskan “Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran yang memiliki tujuan untuk mengembangkan sikap positif dan demokratis berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia. Karakter yang diinginkan tentu dilakukan melalui proses penanaman nilai untuk dapat mengambil nilai yang baik serta diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari”. 
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Sedangkan Sofhian dan Gatara (2011: 9), menjelaskan “substansi Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan nasionalisme di satu sisi dan pendidikan demokrasi di sisi lain. Ada dua Potensi sekaligus dengan pendekatan dua substansi ini, yakni potensi nasional (Kenegaraan dan Kebangsaan) dan Potensi Global (Kewargaan Dunia).

Oleh karena itu melalui mata pelajaran PKn di Sekolah Menengah Atas mampu memberikan pemahaman nilai dan pendidikan moral untuk meningkatkan kualitas diri dan kehidupannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selayaknya sudah menjadi suatu keharusan apabila PKn di SMA diajarkan dengan penuh kebermaknaan sehingga siswa tidak hanya sekedar memahami tetapi juga menerapkan dan mengamalkan nilai-nilai yang didapat dari pembelajaran PKn dalam kehidupan sehari-hari terutama tertanamnya nilai-nilai demokrasi didalam diri siswa.

Djamarah dan Zain (2002:2) mengungkapkan bahwa “hal yang harus diperhatikan di dalam pembelajaran PKn adalah bagaimana cara penanaman nilai-nilai pada siswa dan juga bagaimana meningkatkan kecerdasan intelektual siswa melalui cara menganalisis nilai-nilai”. Maka diharapkan seorang guru harus mempunyai tingkat kreatifitas yang tinggi dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan terutama dalam mengelola kelas, karena tujuan pembelajaran dapat tercapai karena keberhasilan guru dalam mengelola kelas.

Popular posts from this blog

Beberapa Teknik yang digunakan dalam Konseling Kelompok (Bimbingan Konseling)

TEKNIK – TEKNIK KONSELING KELOMPOK Berikut ini adalah beberapa Teknik atau cara yang sering dan dapat digunakan (situasional) untuk kegiatan konseling kelompok dalam bimbingan dan konseling 1. Teknik Re-inforcement (penguatan) Salah satu metode dalam menstimulasi spontanitas dan interaksi antara anggota kelompok adalah dengan membuat pernyataan verbal ataupun non verbal yang bersifat menyenangkan. Cara ini sangat membantu ketika memulai konseling pada kelompok baru. Contoh : Verbal :“super sekali” Non verbal : acungan jempol 2. Teknik Summary ( Meringkas) Summary adalah kumpulan dari dua tema masalah atau lebih dan refleksi yang merupakan ringkasan dari pembicaraan konseli .Teknik ini digunakan selama proses konseling terjadi. Setelah anggota kelompok mendiskusikan topic yang dibahas, konselor kemudian meringkas apa yang telah dibicarakan. Contoh : Konselor menginginkan kelompok nya untuk membuat ringkasan yang telah dibahas. 3. Teknik Pick-Up Konselor me

Perilaku Memilih masyarakat "Golput" pada Pemilu Eksekutif dan legislatif di Indonesia

 KAJIAN ILMU   POLITIK TENTANG PERILAKU MEMILIH DALAM PEMILU EKSEKUTIF  “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu” (Golput) 1.  Pendahuluan /latar belakang masalah Bangsa Indonesia sejak tahun 1955 hingga 2009 saja Indonesia sudah melaksanakan 10 kali pemilihan umum eksekutif. Fakta dalam setiap pelaksanaan eksekutif masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan eksekutif. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sedangkan di era Orde Baru, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk mempro

Memahami Makna Filsafat Pancasila Di abad 21

Memahami makna dan Arti Pancasila Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.  Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan d