Memahami Klasifikasi Budaya Politik
Realitas yang ditemukan dalam budaya politik, ternyata memiliki beberapa variasi. Berdasarkan orientasi budaya politik yang dicirikan dan karakter-karakter dalam budaya politik, maka setiap sistem politik memiliki budaya politik yang berbeda. Gabriel Almond (Setiawan, 2012 : 124) mengajukan pengklasifikasian budaya politik sebagai berikut :
1. Budaya politik Parokhial (Parochial Political Culture) yaitu
tingkat parsipasi politik sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif.
2. Budaya Politik Kaula/Subjek (Subjek Political Culture) yaitu
masyarakat sudah relatif Maju (baik sosial maupun ekonomi) tetapi masih
bersifat pasif.
3. Budaya Politik Partipan (Participant Political Culture) yaitu
budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi.
Dalam
kehidupan masyarakat, tidak menutup kemungkinan bahwa terbentuknya budaya politik masyarakat merupakan gabungan dari ketiga klafikasi tersebut diatas. Tentang
klasifikasi budaya politik di dalam masyarakat lebih lanjut oleh Almond
(Halking, 2010 : 76-79), adalah sebagai berikut :
1. Budaya Politik Parokhial (Parochial Political Culture) yang secara singkat, dapat diartikan
sebagai individu atau kelompok masyarakat yang tidak atau kurang mengetahui apa
yang terjadi di luar lingkunganya termasuk sistem politik dan mempengaruhi
sistem politik. Budaya politik parokial terbatas pada wilayah yang kecil,
sempit dan terpencil dan bersifat lokalitas. Dalam masyarakat yang masih
tradisional yang spesialisnya demikian kecil, maka pelaku politik sering juga
sebagai pameran pelaku dalam bidang keagamaan, ekonomi, adat istiadat dan
sebagainya.
2. Budaya Politik Kaula/Subjek (Subjek Political Culture) yang secara
singkat, berarti individu atau kelompok masyarakat yang mempunyai pengetahuan
dan mengenal sistem politik dan lingkunganya akan tetapi merasa tidak mampu
atau tidak berhak untuk mempengaruhi sistem politik, sehingga mereka hanya
berorientasi pada output, mereka
hanya menjadi objek saja. Selanjutnya perhatian terhadap proses input serta kesadaranya sebagai aktor
politik yang mempunyai hak dan kewajiban untuk ambil bagian dalam sistem
politik dapat dikatakan rendah. Masyarakatnya mengetahui dan mengenal sistem
politik, mengenal dunia sekelilingnya akan tetapi merasa tidak mampu atau tidak
berhak untuk mengambil bagian secara aktif dalam sistem politik.
3.
Budaya Politik Partipan (Participant Political Culture) yang
secara singkat berarti individu atau kelompok masyarakat yang mengetahui dan
mengenal secara baik sistem politiknya dalam sekala besar disebut dengan budaya politik Indonesia dan berusaha ikut serta berjalanya
sistem politik. Budaya politik partisipan ditandai oleh adanya pengetahuan dan
kesadaran akan sistem politik dan dan juga mempunyai kesadaran sebagai aktor
politik yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengubah dan memperbaiki sistem
politik, individu atau kelompok masyarakat proses sistem politik input yakni
pengajuan tuntutan dan dukungan maupun dalam proses output yakni dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan
berusaha mempengaruhi dan kritis dalam sistem politik.
Di
atas sudah dijelaskan klasifikasi budaya politik dibedakan atas tiga bagian,
dan penulis dapat memahami bahwa :
1.
Budaya politik parokial, menunjuk
pada orang-orang yang sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya
pemerintahan dan politik. Dalam masyarakat seperti ini para pelaku politik
sangat terbatas karena anggota masyarakatnya
kurang menaruh perhatian.
2.
Budaya politik kaula/ subjek,
orang-orang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan
undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberi suara
dalam pemilihan. Anggota masyarakatnya menganggap diri tidak berdaya untuk mempengaruhi
dan mengubah sistem sehingga hanya menyerah saja kepada segala keputusan dan
kebijakan itu sehingga hanya mengikuti segala anjuran pemimpinya.
3.
Budaya politik partisipan,
menunjuk pada orang-orang yang melibatkan diri dalam kegiata politik, paling
tidak dalam pemberian suara dan memperoleh informasi yang cukup banyak tentang
kehidupan politik. Anggota massyarakatnya menyadari hak dan kewajiban dan tidak
akan diam apabila ada kesalahan dalam perpolitikan karena masyarakat menganggap
bahwa ia mampu berbuat untuk melakukanya. Budaya politik partisipan ini sangat
cocok untuk perilaku masyarakat yang demokratis karena akan menyadari
pentingnya partisipasi sebagai penggerak demokrasi dalam masyarakat.