Skip to main content

Konseling Remaja (Konsep diri Positif ) Bimbingan dan Konseling

2.1    Memahami  Pengertian Konsep Diri (Teori Konsep Diri Positif) Konsep diri menurut Depdikbud (1994: 520), terdiri dari dua kata, konsep dan diri. Konsep adalah gambaran mental dari objek,  sedangkan diri  menurut Depdikbud (1994: 236) adalah “orang”. Jadi definisi konseptual konsep diri adalah gambaran mental seseorang. Definisi operasional konsep diri adalah pandangan dan perasaan tentang diri sendiri (persepsi diri). Diri menurut Hutagalung (2007:21) adalah “ semua ciri jenis kelamin, pengalaman, latar belakang budaya, pendidikan, dan sebagainya yang melekat pada diri seseorang. Makin dewasa dan makin tinggi kecerdasan seseorang maka makin mampu ia menggambarkan dirinya sendiri, makin baik konsep dirinya”.
baca juga:Contoh Instrumen Verbatim Konseling Remaja Menggunakan Topik Permainan Peran

Menurut Atwater (dalam Kemali Syarif 2013:125) disebutkan bahwa  “ konsep diri adalah keseluruhan gambaran diri, yang meliputi persepsi seseorang tentang diri, perasaan, keyakinan, dan nilai-nilai yang berhubungan dengan dirinya”. Sementara menurut Zuyina (2010: 13) konsep diri adalah : “perasaan seseorang tentang dirinya sebagai pribadi yang utuh dengan karakteristik yang unik, sehingga akan mudah dikenali sebagai sosok yang mempunyai ciri khas tersendiri”. Pudjiyogyanti (1995: 2) menjelaskan konsep diri  mencakup “seluruh pandangan individu akan dimensi fisik, karakteristik pribadinya, motivasi, kelemahan, kepandaian dan kegagalannya".
   Selanjutnya William D.Brooks dalam Rahkmat (2005:105) bahwa “dalam menilai dirinya seseorang ada yang menilai positif dan ada yang menilai negatif. Maksudnya individu tersebut ada yang mempunyai konsep diri yang positif dan ada yang mempunyai konsep diri yang negatif”. Sementara Slameto (2010:184) menjelaskan bahwa “konsep diri merupakan suatu kepercayaan mengenai keadaan diri sendiri yang relatif sulit diubah”.
Menurut  Burns dalam Hutagalung ( 2007 : 25 ) konsep diri positif tercermin pada 1) Orang yang ‘terbuka’,  2) Orang yang tidak mengalami hambatan untuk berbicara dengan orang lain,  bahkan dalam situasi yang masih asing sekalipun, 3) Orang  yang cepat tanggap terhadap situasi sekelilingnya. 

Sementara menurut pendapat Alex Sobur (2003:505), ada 4 aspek indikator yang dapat dilihat dalam konsep diri :

1.      Konsep diri fisik, Pandangan seorang individu tentang dirinya secara fisik, baik itu tubuh dan semua aktivitas biologis yang berlangsung di dalamnya.
2.      Konsep diri sebagai proses, suatu aliran akal pikiran, emosi, dan prilaku kita yang konstan.
3.      Konsep diri sosial, suatu pandangan atas akal pikiran dan prilaku kita ambil sebagai respon secara umum terhadap orang lain dan masyarakat.
4.      Konsep diri yang berkaitan dengan cita diri,keinginan dan pengharapan terhadap cita-cita yang ingin diraih seseorang

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa  konsep diri positif adalah gambaran diri seseorang yang meliputi persepsi seseorang tentang diri, perasaan, keyakinan, dan nilai-nilai yang berhubungan dengan dirinya yang tercermin pada orang yang terbuka, sehingga tidak mengalami hambatan berbicara dengan orang lain, serta cepat tanggap terhadap situasi disekelilingnya.

2.1.     Karakteristik Konsep Diri Positif
Menurut Winarti (2007:23) mengatakan bahwa indikator konsep diri positif adalah :
(1) Yakin akan kemampuannya menyelesaikan masalah.  (2) Orang tersebut biasanya terbuka.  (3)  Tidak mengalami hambatan untuk berbicara dengan orang lain,  bahkan dalam situasi yang masih asing.  (4)  Cepat tanggap terhadap situasi yang sekelilingnya.  (5)  Merasa setara dengan orang lain.  (6)  Ia menyadari,  bahwa setiap orang mempunyai berbagai perasaan,  keinginan,  perilaku yang sekurangnya disetujui oleh lingkungan sosial.  (7)  Ia mampu memperbaiki dirinya karena ia sanggup mengungkapkan aspek – aspek kepribadian yang tidak disenanginya dan berusah mengubahnya.  (8)  Ia menerima pinjaman tanpa rasa malu.

Konsep diri menurut  Astuti : (2014 : 43) adalah “penilaian terhadap diri, dan peran diri serta dan pandangan terhadap diri”.  Selanjutnya pengertian konsep diri positif dan konsep diri negatif menurut Brooks dan Emmart (1976) yang dimuat dalam laman (www.psychoshare.com 2015) dijelaskan konsep diri positif menunjukkan karakteristik sebagai berikut :
  1. Merasa mampu mengatasi masalah. Pemahaman diri terhadap kemampuan subyektif untuk mengatasi persoalan-persoalan obyektif yang dihadapi.
  2. Merasa setara dengan orang lain. Pemahaman bahwa manusia dilahirkan tidak dengan membawa pengetahuan dan kekayaan. Pengetahuan dan kekayaan didapatkan dari proses belajar dan bekerja sepanjang hidup. Pemahaman tersebut menyebabkan individu tidak merasa lebih atau kurang terhadap orang lain.
  3. Menerima pujian tanpa rasa malu. Pemahaman terhadap pujian, atau penghargaan layak diberikan terhadap individu berdasarkan dari hasil apa yang telah dikerjakan sebelumnya.
  4. Merasa mampu memperbaiki diri. Kemampuan untuk melakukan proses refleksi diri untuk memperbaiki perilaku yang dianggap kurang.
Sedangkan orang yang memiliki konsep diri yang negatif menunjukkan karakteristik sebagai berikut :
  1. Peka terhadap kritik. Kurangnya kemampuan untuk menerima kritik dari orang lain sebagai proses refleksi diri.
  2. Bersikap responsif terhadap pujian. Bersikap yang berlebihan terhadap tindakan yang telah dilakukan, sehingga merasa segala tindakannya perlu mendapat penghargaan.
  3. Cenderung merasa tidak disukai orang lain. Perasaan subyektif bahwa setiap orang lain disekitarnya memandang dirinya dengan negatif.
  4. Mempunyai sikap hiperkritik. Suka melakukan kritik negatif secara berlebihan terhadap orang lain.
  5.  Mengalami hambatan dalam interaksi dengan lingkungan sosialnya. Merasa kurang mampu dalam berinteraksi dengan orang-orang lain.
Menurut beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa konsep diri positif pada siswa disekolah anatara lain :
a.       Keyakinan diri dalam menyelesaikan masalah seperti percaya diri dan optimis dalam menyelesaikan masalah.
b.      Merasa  setara dengan orang lain seperti puas terhadap diri sendiri, merasa memiliki kemampuan yang sama dengan orang lain.
c.       Menerima pinjaman tanpa rasa malu seperti berani meminjam buku pelajaran karena keperluan, menghargai, menjaga dan mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya.
d.      Mampu memperbaiki diri seperti kemampuan berinstropeksi diri dalam menghargai orang lain dan perbedaan
e.       Peka terhadap lingkungan sehingga mampu menyesuaikan diri, tanggap terhadap situasi sekitar, dan perduli sesama.
Aspek-Aspek Konsep Diri
Menurut pendapat Calhoun dan Acocella (dalam Ghufron dan Risna wati, 2011: 17) mengatakan konsep diri terdiri dari tiga dimensi atau aspek diantaranya adalah :
a. Pengetahuan
Pengetahuan adalah apa yang individu ketahui tentang dirinya, secara fisik, usia, jenis kelamin, kebangsaan, suku, pekerjaan, agama dan lain sebagainya.
b. Harapan
Pada saat-saat tertentu, individu yang mempunyai satu aspek pandangan tentang kemungkinan dirinya menjadi apa di masa depan. Singkatnya, individu mempunyai harapan bagi dirinya sendiri untuk menjadi diri yang ideal. Diri yang ideal sangat berbeda pada masing-masing individu.
c. Penilaian
Di dalam penilaian, individu berperan sebagai penilai tentang dirinya sendiri. Pakah bertentangan dengan 1) "Siapakah Saya", Pengharapan Bagi Individu; 2) Seharusnya saya Menjadi apa. Standar bagi individu. Hasil penilaian tersebut disebut harga diri. Semakin tidak sesuai antara harapan dan standar diri, maka akan semakin rendah harga diri seseorang 

Dalam menjalani hidup juga harus  memiliki konsep diri positif didalam diri. Konsep diri positif harus dimiliki oleh setiap individu.  Menurut Hutagalung  ( 2007:27 ) faktor yang mempengaruhi konsep diri  ada dua yaitu orang lain dan kelompok acuan.
 a.       Orang Lain
Dimana seseorang mengenal tentang dirinya dengan mengenal orang lain terlebih dahulu.  Konsep diri seorang individu terbentuk dari bagaimana penilaian orang lain mengenai dirinya. Tidak semua orang berpengaruh pada diri seseorang.  Yang paling berpengaruh adalah orang – orang yang disebut significant others,  yakni orang – orang yang sangat penting bagi diri seseorang.  Ketika kecil,  significant others adalah orang tua dan saudara.  Dari merekalah seseorang membentuk konsep dirinya.  Seorang individu akan menilai dirinya positif ketika yang bersangkutan mendapatkan senyuman,  penghargaan,  pelukan ataupun pujian.  Sebaliknya seorang akan menilai dirinya negatif jika memperoleh kecaman,  cemoohan ataupun makian.  Dalam perkembangannya, significant others meliputi semua orang yang memengaruhi perilaku,  pikiran,  dan perasaan sesorang.
Jika individu telah dewasa, maka yang bersangkutan akan mencoba untuk menghimpun penilaian semua orang yang pernah berhubungan dengannya. Konsep ini disebut generalized others,  yaitu pandangan seseorang mengenai dirinya berdasarkan keseluruhan pandangan orang lain terhadap dirinya. Misalnya,  dari berbagai informasi yang diterimanya dari orang lain.
 b.       Kelompok acuan ( Reference group )
 Dalam kehidupannya,  setiap orang sebagai anggota masyarakat menjadi anggota masyarakat menjadi anggota berbagai kelompok.  Setiap kelompok memiliki norma – norma sendiri.  Diantara kelompok tersebut,  ada yang disebut kelompok acuan,  yang membuat individu mengarahkan perilakunya sesuai dengan norma dan nilai yang dianut kelompok tertentu.  Kelompo inilah yang memengaruhi konsep diri seseorang.
            Dari teori diatas dapat disimpulkan bahwa konsep diri terdiri dari tiga dimensi yang diantaranya adalah pengetahuan, harapan penilaian yang mempengaruhi dua faktor yaitu orang lain dan kelompok acuan.

Upaya Positif yang Bisa dilakukan orang tua/pendamping
            Dalam membangun konsep diri positif di dalam diri kita maka salah satu yang sangat berpengaruh di dalam meningkatkan monsep diri positif adalah orang tua maupun teman terdekat kita. Dan biasanya yang sangat berpengaruh adalah peran orang tua. Konsep diri mulai terbentuk dan berkembang begitu manusia lahir. Konsep diri merupakan faktor bawaan tapi dibentuk dan berkembang melalui proses belajar yaitu dari pengalaman-pengalaman individu dalam interaksinya dengan orang lain. Individu dengan konsep diri yang tinggi lebih banyak memiliki pengalaman yang menyenangkan daripada individu dengan konsep diri yang rendah.
Menurut Malpa (2011) yang dimuat dalam laman edukasi.kompasiana.com, ada enam belas upaya positif yang dapat dilakukan orang tua untuk  meningkatkan konsep diri positif anak diantaranya :
  1. Tunjukan sikap hangat,  rasa sayang dan ikhlas dalam berhubungan dengan bayi dan anak-anak.
  2. Banyak berbicara, berkomunikasi positif dengan memberi stimulasi sebanyak mungkin walaupun reaksi bayi/anak belum siknifikan.
  3. Berdongeng bersama anak sejak bayi sebagai alat transfer nilai moral, komunikasi dua arah dan kreativitas.
  4.  Mengerti kecenderungan dan kebutuhan anak, seperti arti tangisan anak.
  5.  Hindari perbandingan anak dengan anak lain dan berbicara tentang keburukan anak pada orang lain di depan anak.
  6.  Fokuskan perhatian pada sisi positif anak dan perhatikan serta motivasikan agar anak mengenal kemampuan-kemampuannya.
  7.  Tunjukkan apresiasi orang tua/pendamping terhadap sisi positif anak dan juga katakan bahwa orang lainpun mengapresiasi dia.
  8.  Jika memberikan batasan terhadap perilaku anak, nyatakan secara jelas dampak dari perilakunya terhadap anak lain atau dirinya sendiri.
  9.  Buatlah pilihan-pilihan yang menghindari kata “tidak” & “terserah” dalam pendidikan disiplin, rutinitas positif.
  10. Hindari memberi hukuman dan melontarkan kata-kata atribut negatif seperti: “kamu anak yang paling cengeng, rewel, nakal” atau “di dunia cuma kamu satu-satunya yang susah diatur”.
  11. Jadikan rumah tempat yang aman untuk anak bergerak dengan memperhatikan keamanan dari colokan listrik dan barang-barang di rumah yang bisa mencelakakan anak.
  12. Biarkan anak berimajinasi dan bereksperimen serta menyatakan perasaan mereka dengan segala keunikannya, aktiflah bersama imajinasi anak.
  13. Beri kesempatan pada anak anda untuk bereksplorasi, mencoba karena selama ada ruang untuk berbuat suatu kesalahan, disana anak belajar.
  14. Hargai anak atas apapun yang mereka lakukan meskipun kecil.
  15. Jujurlah terhadap kondisi yang dialami anak, jangan membohonginya     dengan tahayul.
  16. Jadilah contoh atau model dan lakukan kegiatan sederhana bersama anak.


Dari penjelasan upaya konsep diri diatas dapat disimpulkan bahwa konsep diri dapat dilakukan melalui sikap yang hangat, dengan banyak berbicara terhadap anak, berdongeng bersama anak sejak bayi, mengerti kecenderungan dan kebutuhan anak, menghindari perbandingan anak dengan anak lain, fokuskan perhatian pada sisi positif anak, tunjukkan apresiasi orang tua / pendamping terhadap sisi positif anak, nyatakan secara jelas dampak dari prilaku anak terhadap batasan yang diberikan, membuat pilihan-pilihan yang menghindari kata “tidak” dan “terserah” dalam mendidik disiplin anak, hindari memberi hukuman yang melontarkan kata- kata negtaif, menjadikan rumah menjadi tempat yang  nyaman untuk anak, membiarkan anak berimajinasi dan bereksperimen dengan positif, memberi kesempatan anak untuk bereksplorisasi, hargai anak atas apapun yang mereka lakukan, jujur terhadap kondisi yang dialami anak, dan menjadi contoh yang baik terhadap anak.
Konseling Remaja
Pengertian Konseling Remaja
            Menurut Geldard (2012: 3) menyebutkan konseling remaja adalah :

Proses bantuan yang dilakukan kepada seorang individu dengan sikap, keyakinan, konstrak, perilaku, dan respon uniknya masing- masing dalam menghadapi tantangan yang dihadapinya. Konsekuensinya mengembangkan sebuah cara untuk bekerja secara kolaboratif dan proaktif dengan masing- masing remaja, menghargai mereka sebagai individu- individu dan mengundang mereka untuk terlibat aktif di dalam memilih strategi dan intervensi konseling yang menarik dan bermanfaat baginya.

            Menurut Sarwono (2012:81), “remaja adalah masa transisi dari periode anak ke dewasa. Namun apakah dewasa itu? Secara psikologis, kedewasaan tentu bukan hanya tercapainya usia tertentu seperti dalam ilmu hukum. Kembali Geldard (2011: 5) menyebutkan tentang konseling remaja sebagai seseorang yang ada pada tahap remaja akan bergerak dari sebagai bagian suatu kelompok keluarga menjadi bagian dari suatu kelompok teman sebaya dan hingga akhirnya mampu berdiri sendiri sebagai orang dewasa.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa konseling remaja adalah proses bantuan yang diberikan konselor kepada individu dengan berbagai strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan remaja sehingga tugas- tugas perkembangan remaja dapat terwujud dengan baik.

Langkah- langkah Konseling
            Brammer, Abergo & Shostrom (dalam Lubis 2011:83) memberikan langkah- langkah konseling tersebut sebagai berikut:
Langkah 1      : Membangun Hubungan
            Membangun hubungan dijadikan langkah pertama dalam konseling, karena klien dan konselor harus saling mengenal dan menjalin kedekatan emosional sebelum sampai pada pemecahan masalahnya. Pada tahapan ini, seorang klien perlu mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki konselor. Selain itu, konselor tidaklah mudah tanpa adanya kepercayaan, dan klien tidak akan membuka dirinya pada konselor. Oleh karena itu, seorang konselor harus menunjukkan bahwa ia dapat dipercaya dan kompeten menangani masalah klien.
              Willis (dalam Lubis 2011:83) mengatakan bahwa dalam hubungan konseling harus terbentuk a working relationship yaitu hubungan yang berfungsi bermakna dan berguna. Konselor dan klien saling terbuka satu sama lain tanpa ada kepura- puraan. Selain itu, konselor dapat melibatkan klien terus menerus dalam proses konseling. Konselor juga dapat meminta klien agar berkomitmen menjalani konseling dengan sunggung-sungguh. Meminta kesediaan klien melakukan komitmen perlu dilakukan untuk mencegah klien menghindar/ menolak komitmen yang telah disepakati.

Langkah 2      : Identifikasi dan Penilaian Masalah
            Apabila hubungan konseling telah terjalin baik, maka langkah selanjutnya adalah mulai mendiskusikan sasaran- sasaran spesifik dan tingkah laku seperti apa yang menjadi ukuran keberhasilan konseling.Konselor perlu memperjelas tujuan yang ingin dicapai oleh mereka berdua.Hal penting dalam langkah ini adalah bagaimana keterampilan konselor dapat mengangkat isu dan masalah yang dihadapi klien.Pengungkapan masalah klien kemudian diidentifikasi dan didiagnosis secara cermat. Seringkali klien tidak tidak begitu jelas mengungkapkan masalahnya, atau ia hanya secara samar menjelaskannya. Apabila hal ini terjadi, konselor harus membantu klien mendefenisikan masalahnya secara tepat agar tidak terjadi kekeliruan dalam diagnosis.
Langkah 3      : Memfasilitasi Perubahan Konseling
       Langkah berikutnya adalah konselor mulai memikirkan alternative pendekatan dan strategi yang akan digunakan agar sesuai dengan masalah klien. Harus dipertimbangkan pula bagaimana konsekuensi dari alternative dan strategi tersebut. Jangan sampai teknik pendekatan dan strategi yang digunakan bertentangan dengan nilai- nilai yang terdapat pada diri klien, karena akan menyebabkan klien otomatis menarik dirinya dan menolak terlibat dalam proses konseling.
       Ada beberapa strategi yang dikemukakan oleh Willis (2011:27) untuk dipertimbangkan dalam konseling :
1        Mengomunikasikan nilai- nilai inti agar klienselalu jujur dan terbuka sehingga dapat menggali lebih dalam masalahnya.
2        Menantang klien untuk mencari rencana dan strategi baru melalui berbagai alternatif. Hal ini akan membuatnya termotivasi untuk meningkatkan dirinya sendiri.
3        Setelah alternatif dan strategi disusun dengan matang, maka langkah selanjutnya adalah melakukan intervensi pada klien. Dalam hal ini konselor harus mengevaluasi terus- menerus apakah ada kemajuan dalam proses konseling, atau malah menyadari bahwa intervensi yang digunakan tidak tepat sehingga harus dicari kembali alternatif dan strategi yang baru.
  
Langkah 4      : Evaluasi dan Terminasi
            Langkah keempat ini adalah langkah terakhir dalam proses konseling secara umum. Evaluasi terhadap konseling akan dilakukan secara keseluruhan. Yang menjadi ukuran keberhasilan konseling akan tampak pada kemajuan tingkah laku klien yang berkembang ke arah yang lebih positif. Pertanyaan evaluasi yang penting mencakup: Apakah hubungan ini telah memberi kemajuan pada diri klien? Sejauh mana membantu? Bila tidak, mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah semua sasaran strategi telah tercapai? Dan sebagainya.
              Menurut Willis dalam Namora (2011: 86) pada langkah terakhir sebuah proses konseling akan ditandai pada beberapa hal :
1        Menurunnya tingkat kecemasan klien.
2        Adanya perubahan perilaku klien kea rah yang lebih positif, sehat dan dinamis.
3        Adanya rencana hidup di masa mendatang dengan program yang jelas.
4        Terjadinya perubahan sikap positif. Hal ini ditandai dengan klien sudah mampu berpikir realistis dan percaya diri.
            Selanjutnya Stewart dalam Namora (2011: 87) menyusun langkah- langkah konseling yang dikenal sebagai “Stewart Model” yang terdiri atas enam tahap, yaitu :
Langkah 1 : Penentuan Tujuan Konseling
            Setiap klien yang datang pada konselor pasti memiliki masalah berbeda. Untuk itulah tujuan yang ingin dicapai dari konseling juga pasti berbeda, hal itu dibicarakan pada langkah awal memulai konseling. Konselor harus peka terhadap tujuan yang ingin disamoaikan klien. Pada tahap ini, konselor bertindak sebagai pendengar yang aktif dan berusaha meyakinkan klien bahwa dirinya akan mampu keluar dari permasalahan yang dihadapinya.
Langkah 2 : Perumusan Konseling
Setelah tujuan terbentuk, langkah selanjutnya adalah merumuskan konseling baik mengenaai strukturnya, pendektan yang digunakan, dan rencana tindakan yang akan dilakukan. Pada tahap ini, konselor dank lien sama- sama menjalin kesepakatan baik tertulis maupun tertulis tentang apa- apa sajaa yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Langkah 3 : Pemahaman Kebutuhan Klien
Pada tahap ini, masalah klien mulai diperjelas dan dicari kebutuhan apa yang hilang dan ingin dipenuhi klien. Konselor seyogianya dapat memerhatikan tanggapan klien terhadap kesulitan yang dihadapinya.Perasaan empati juga perlu ditunjukkan oleh klien agar klien merasa dimengerti dan tidak merasa dikucilkan karena masalah yang dimilikinya.
Langkah 4 : Penjajakan Berbagai Alternatif
Selanjutnya, konselor mulai memikirkan rencana dan strategi yang akan digunakan untuk memecahkan masalah klien. Hal yang harus diingat oleh konselor adalah selain membantu klien mencapai alternatifpendekatan yang sesuai dengan klien, konselor juga harus mengembangkan minat klien untuk mencari alternatif lain dalam pemecahan masalahnya. Klien diajak untuk memprediksi akibat- akibat dari setiap rencana yang diambil beserta resiko yang harus diterima klien.
Langkah 5 : Perencanaan Suatu Tindakan
Setelah rencana dan strategi dipersiapkan dengan baik, maka langkah yang diambil selanjutnya adalah memulai tindakan.Dalam memilih tindakan ini, klien cenderung lebih mudah menjalani rencana yang dipilihnya sendiri, atau bila berasal dari konselor tetap klien yang menentukan rencana mana yang harus dijalankan terlebih dahulu.
Langkah 6 : Penghentian Masa Konseling
Adapun fungsi dari penghentian konseling seperti yang dikemukakan Ward dalam Namora (2011: 88) adalah:
1.      Memeriksa kesiapan klien dalam menghadapi berakhirnya konseling.
2.      Mengatasi bersama faktor afeksi yang tersisa dan membicarakan hal- hal penting dan intensif dalam hubungan konselor- klien.
3.      Meningkatkan kepercayaan diri klien untuk mempertahankan perubahan yang telah diperoleh selama menjalani konseling.
Berdasrkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah konseling terdiri dari 1) penentuan tujuan konseling 2) Perumusan konseling 3) Pemahaman kebutuhan klien 4) penjajakan berbagai alternatif 5) perencanaan suatu tindakan dan penghentian masa konseling. 
Teknik- teknik Dalam Konseling
A.      Melayani (Attending)
            Carkhuff (dalam Lubis 2011: 92) menyatakan bahwa melayani klien secara pribadi merupakan upayayang dilakukan konselor dalam memberikan perhatian secara total kepada klien. Hal ini ditampilkan melalui sikap tubuh dan ekspresi wajah. Secara lebih rinci, berikut ini dikemukakan sikap melayani (attending) yang baik, yakni:
1)        Kepala, melakukan anggukan jika setuju
2)        Ekspresi wajah, tenang, ceria, senyum
3)        Posisi tubuh, agak condong ke arah klien, jarak konselor dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan.
4)        Tangan, variasi gerakan tangan/ lengan spontan berubah- ubah, menggunakan tangan sebagai isyarat, menggunakan gerakan tangan untuk menekankan ucapan.
5)        Mendengar aktif, aktif penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam (menanti saat kesempatan bereaksi), perhatian terarah pada lawan bicara.
            Menurut Willis (2011:176), Attending yang ditampilkan konselor akan mempengaruhi kepribadian klien, yaitu:
a.         Meningkatkan harga diri klien, sebab sikap dan perilaku attending memungkinkan konselor menghargai klien. Karena dia dihargai, maka rasa harga diri ada atau meningkat.
b.         Dengan perilaku attending dapat menciptakan suasana aman bagi klien, karena klien merasa ada orang yang bisa di pecayai, teman untuk bicara, dan merasa terlindungi secara emosional.
c.         Perilaku attending memberikan keyakinan kepada klien bahwa konselor adalah tempat dia mudah untuk mencurahkan segala isi hati dan perasaannya.

Adapun perilaku Attending yang tidak baik ditampilkan melalui sikap- sikap menurut Carkhuff (dalam Lubis 2011: 94) adalah sebagai berikut :

1)        Kepala, kaku.
2)        Muka, kaku, ekspresif melamun, mengalihkan pandangan, tidak melihat saat klien sedang bicara, mata melotot.
3)        Posisi tubuh, tegak, kaku, bersandar, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling.
4)        Memutuskan pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam untuk memberi kesempatan klien berpikir dan berbicara.
5)        Perhatian, terpecah, mudah buyar oleh gangguan luar.
B.        Empati
Secara umum, empati dapat diartikan sebagai kemampuan konselor untuk dapat merasakan dan menempatkan dirinya di posisi klien.
C.        Refleksi
Secara lebih sederhana, refleksi dapat didefenisikan sebagaai upaya konselor memperoleh informasi lebih mendalam tentang apa yang dirasakan oleh klien dengan cara memantulkan kembali perasaan, pikiran dan pengalaman klien.
D.       Eksplorasi
Adalah suatu keterampilan konselor untuk menggali perasaan, pengalaman dan pikiran klien.Hal ini penting, karena kebanyakan klien menyimpan rahasia batin, menutup atau tidak mampu mengemukakan pendapatnya dengan terus terang.
E.        Menangkap pesan utama (Paraphrasing)
   Intinya adalah konselor  dapat menyampaikan kembali inti pernyataan klien secara lebih sederhana.
F.        Bertanya untuk Membuka Percakapan (Open Question)
         Pertanyaan- pertanyaan terbuka (open question) sangat diperlukan untuk memunculkan pernyataan- pernyataan baru dari klien.
G.      Bertanya Tertutup (Closed Question)
         Tujuan pertanyaan tertutup adalah: (1) mengumpulkan informasi; (2) untuk menjernihkan atau memperjelas sesuatu; dan (3) menghentikan omongan klien yang melantur atau menyimpang jauh.
H.      Dorongan Minimal (Minimal Encouragement)
            Tujuannya adalah membuat klien semakin semangat untuk menyampaikan masalahnya dan mengarahkan pembicaraan agar mencapai sasaran dan tujuan konseling.
I.         Interpretasi
            Tujuannya adalah untuk memberikan rujukan dan pandangan atas perilaku klien agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman dan hasil rujukan baru tersebut.
J.         Mengarahkan (Directing)
         Tujuannya adalah agar klien bersedia melakukan sesuatu, misalnya menyuruh klien untuk bermain peran dengan konselor, atau mengkhayalkan sesuatu.
K.      Menyimpulkan Sementara (Summarizing)
         Hasil percakapan antara konselor dank lien hendaknya disimpulkan sementara oleh konselor untuk memberikan gambaran kilas balik (feedback) atas hal- hal yang telah dibicarakan sehingga klien dapat menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap, meningkatkan ualitas diskusi, dan mempertajam atau memperjelas fokus pada wawancara konseling.
L.       Memimpin (Leading)
         Dalam hal ini, seorang konselor diharapkan memiliki keterampilan untuk memimpin percakapan agar tidak menyimpang dari permasalahan sehingga tujuan konseling yang utama dapat tercapai sesuai sasarannya.
M.      Konfrontasi
            Konfrontasi adalah suatu teknik konseling yang menantang klien untuk melihat adanya diskrepansi atau inkonsistensi antara perkataan dan bahasa badan (perbuatan), ide awal dengan ide berikutnya,senyum dengan kepedihan, dan sebagainya.
N.      Menjernihkan (Clarifying)
            Ketika klien menyampaikan permasalahannya dengan kurang jelas attau samar- samar bahkan dengan keraguan, maka tugas konselor adalah melakukan klarifikasi untuk memperjelas apa sebenarnya yang ingin disampikan oleh klien. Konselor harus melakukannya dengan bahasa dan alasan yang rasional sehingga mudah dipahami oleh klien.
O.      Memudahkan (Facilitating)
         Adalah suatu keterampilan membuka komunikasi agar klien dengan mudah berbicara dengan konselor dan manyatakan perasaan, pikiran, dan pengalamannya secara bebas. Sehingga komunikasi dan partisipasi meningkat dan proses konseling berjalan efektif.
P.        Diam
            Dalam proses konseling, adakalanya seorang konselor perlu untuk bersikap diam. Adapun alasan konselor melakukan hal ini dapat dikarenakan konselor yang menunggu klien berpikir, bentuk protes karena klien bicara dengan berbelit- belit atau menunjang perilaku attending dan empati sehingga klien bebas bicara. Diam disini bukan berarti tidak ada komunikasi melainkan tetap ada yaitu melalui perilaku nonverbal. Yang paling ideal, diam itu paling tinggi 5- 10 detik dan selebihnya dapat diganti dengan dorongan minimal. 

Q.      Mengambil Inisiatif
            Konselor juga harus dapat mengambil inisiatif apabila klien kurang bersemangat untuk berbicara, sering diam, dan kurang partisipatif.Konselor mengucapkan kata- kata yang mengajak klien untuk berinisiatif dalam menuntaskan diskusi. Selain itu, inisiatif juga  diperlukan apabila klien kehilangan arah pembicarannya.
R.       Memberi Nasihat
            Pemberian nasihat sebaiknya dilakukan jika klien memintanya.Walau demikian, konselor tetap harus mempertimbangkan, apakah pantas untuk memberi nasihat atau tidak.
S.        Memberikan Informasi
 Dalam hal informasi yang diminta klien, sama halnya dengan pemberian nasehat. Jika konselor tidak memiliki informasi sebaiknya dengan jujur katakana bahwa konseir tidak mengetahui hal itu.Akan tetapi, jika konselor mengetahui informasi, sebaiknya upayakan agar klien tetap mengusahakannya.
T.        Merencanakan
 Tahap perencanaan disini maksudnya adalah membicarakan kepada klien hal- hal apa yang akan menjadi program atau aksi nyata dari hasil konseling. Tujuannya adalah menjadi produktif setelah mengikuti konseling.

U.      Menyimpulkan
Bersamaan dengan berakhirnya sesi konseling, maka sebaiknya konselor menyimpulkan hasil pembicaraan secara keseluruhan yang menyangkut tentang pikiran, perasaan klien sebelum dan setelah mengikuti proses konseling. Selain itu bantulah klien untuk memantapkan rencana- rencana yang telah disusunnya.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa teknik dalam konseling terdiri dari teknik attending, empati refleksi, eksplorasi, menangkap pesan utama, membuka percakapan, bertanya tertutup, dorongan minimal, interpretasi, mengarahkan, menyimpulkan sementara, memimpin, konfrontasi, menjernihkan, memudahkan, diam, mengambil inisiatif, memberi nasihat, memberikan informasi, merencanakan dan menyimpulkan


Popular posts from this blog

Beberapa Teknik yang digunakan dalam Konseling Kelompok (Bimbingan Konseling)

TEKNIK – TEKNIK KONSELING KELOMPOK Berikut ini adalah beberapa Teknik atau cara yang sering dan dapat digunakan (situasional) untuk kegiatan konseling kelompok dalam bimbingan dan konseling 1. Teknik Re-inforcement (penguatan) Salah satu metode dalam menstimulasi spontanitas dan interaksi antara anggota kelompok adalah dengan membuat pernyataan verbal ataupun non verbal yang bersifat menyenangkan. Cara ini sangat membantu ketika memulai konseling pada kelompok baru. Contoh : Verbal :“super sekali” Non verbal : acungan jempol 2. Teknik Summary ( Meringkas) Summary adalah kumpulan dari dua tema masalah atau lebih dan refleksi yang merupakan ringkasan dari pembicaraan konseli .Teknik ini digunakan selama proses konseling terjadi. Setelah anggota kelompok mendiskusikan topic yang dibahas, konselor kemudian meringkas apa yang telah dibicarakan. Contoh : Konselor menginginkan kelompok nya untuk membuat ringkasan yang telah dibahas. 3. Teknik Pick-Up Konselor me

Perilaku Memilih masyarakat "Golput" pada Pemilu Eksekutif dan legislatif di Indonesia

 KAJIAN ILMU   POLITIK TENTANG PERILAKU MEMILIH DALAM PEMILU EKSEKUTIF  “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu” (Golput) 1.  Pendahuluan /latar belakang masalah Bangsa Indonesia sejak tahun 1955 hingga 2009 saja Indonesia sudah melaksanakan 10 kali pemilihan umum eksekutif. Fakta dalam setiap pelaksanaan eksekutif masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan eksekutif. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sedangkan di era Orde Baru, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk mempro

Memahami Makna Filsafat Pancasila Di abad 21

Memahami makna dan Arti Pancasila Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.  Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan d