Skip to main content

Klasifikasi Budaya Politik (political clasification)

Memahami Klasifikasi Budaya Politik


Realitas yang ditemukan dalam budaya politik, ternyata memiliki beberapa variasi. Berdasarkan orientasi budaya  politik yang dicirikan dan karakter-karakter dalam budaya politik, maka setiap sistem politik memiliki budaya politik yang berbeda. Gabriel Almond (Setiawan, 2012 : 124) mengajukan pengklasifikasian budaya politik sebagai berikut :


1.  Budaya politik Parokhial (Parochial Political Culture) yaitu tingkat parsipasi politik sangat   rendah, yang disebabkan faktor kognitif.
2.  Budaya Politik Kaula/Subjek (Subjek Political Culture) yaitu masyarakat sudah relatif Maju (baik sosial maupun ekonomi) tetapi masih bersifat pasif.
3.  Budaya Politik Partipan (Participant Political Culture) yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi.

            Dalam kehidupan masyarakat, tidak menutup kemungkinan bahwa terbentuknya budaya politik  masyarakat merupakan gabungan dari ketiga klafikasi tersebut diatas. Tentang klasifikasi budaya politik di dalam masyarakat lebih lanjut oleh Almond (Halking, 2010 : 76-79), adalah sebagai berikut :
1.  Budaya Politik Parokhial (Parochial Political Culture) yang secara singkat, dapat diartikan sebagai individu atau kelompok masyarakat yang tidak atau kurang mengetahui apa yang terjadi di luar lingkunganya termasuk sistem politik dan mempengaruhi sistem politik. Budaya politik parokial terbatas pada wilayah yang kecil, sempit dan terpencil dan bersifat lokalitas. Dalam masyarakat yang masih tradisional yang spesialisnya demikian kecil, maka pelaku politik sering juga sebagai pameran pelaku dalam bidang keagamaan, ekonomi, adat istiadat dan sebagainya.
2.  Budaya Politik Kaula/Subjek (Subjek Political Culture) yang secara singkat, berarti individu atau kelompok masyarakat yang mempunyai pengetahuan dan mengenal sistem politik dan lingkunganya akan tetapi merasa tidak mampu atau tidak berhak untuk mempengaruhi sistem politik, sehingga mereka hanya berorientasi pada output, mereka hanya menjadi objek saja. Selanjutnya perhatian terhadap proses input serta kesadaranya sebagai aktor politik yang mempunyai hak dan kewajiban untuk ambil bagian dalam sistem politik dapat dikatakan rendah. Masyarakatnya mengetahui dan mengenal sistem politik, mengenal dunia sekelilingnya akan tetapi merasa tidak mampu atau tidak berhak untuk mengambil bagian secara aktif dalam sistem politik.
3.    Budaya Politik Partipan (Participant Political Culture) yang secara singkat berarti individu atau kelompok masyarakat yang mengetahui dan mengenal secara baik sistem politiknya dalam sekala besar disebut dengan budaya politik Indonesia dan berusaha ikut serta berjalanya sistem politik. Budaya politik partisipan ditandai oleh adanya pengetahuan dan kesadaran akan sistem politik dan dan juga mempunyai kesadaran sebagai aktor politik yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengubah dan memperbaiki sistem politik, individu atau kelompok masyarakat proses sistem politik input yakni pengajuan tuntutan dan dukungan maupun dalam proses output yakni dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan berusaha mempengaruhi dan kritis dalam sistem politik.

            Di atas sudah dijelaskan klasifikasi budaya politik dibedakan atas tiga bagian, dan penulis dapat memahami bahwa :
1.    Budaya politik parokial, menunjuk pada orang-orang yang sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Dalam masyarakat seperti ini para pelaku politik sangat terbatas karena  anggota masyarakatnya kurang menaruh perhatian.
2.    Budaya politik kaula/ subjek, orang-orang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberi suara dalam pemilihan. Anggota masyarakatnya menganggap diri tidak berdaya untuk mempengaruhi dan mengubah sistem sehingga hanya menyerah saja kepada segala keputusan dan kebijakan itu sehingga hanya mengikuti segala anjuran pemimpinya.

3.    Budaya politik partisipan, menunjuk pada orang-orang yang melibatkan diri dalam kegiata politik, paling tidak dalam pemberian suara dan memperoleh informasi yang cukup banyak tentang kehidupan politik. Anggota massyarakatnya menyadari hak dan kewajiban dan tidak akan diam apabila ada kesalahan dalam perpolitikan karena masyarakat menganggap bahwa ia mampu berbuat untuk melakukanya. Budaya politik partisipan ini sangat cocok untuk perilaku masyarakat yang demokratis karena akan menyadari pentingnya partisipasi sebagai penggerak demokrasi dalam masyarakat. 

Popular posts from this blog

Beberapa Teknik yang digunakan dalam Konseling Kelompok (Bimbingan Konseling)

TEKNIK – TEKNIK KONSELING KELOMPOK Berikut ini adalah beberapa Teknik atau cara yang sering dan dapat digunakan (situasional) untuk kegiatan konseling kelompok dalam bimbingan dan konseling 1. Teknik Re-inforcement (penguatan) Salah satu metode dalam menstimulasi spontanitas dan interaksi antara anggota kelompok adalah dengan membuat pernyataan verbal ataupun non verbal yang bersifat menyenangkan. Cara ini sangat membantu ketika memulai konseling pada kelompok baru. Contoh : Verbal :“super sekali” Non verbal : acungan jempol 2. Teknik Summary ( Meringkas) Summary adalah kumpulan dari dua tema masalah atau lebih dan refleksi yang merupakan ringkasan dari pembicaraan konseli .Teknik ini digunakan selama proses konseling terjadi. Setelah anggota kelompok mendiskusikan topic yang dibahas, konselor kemudian meringkas apa yang telah dibicarakan. Contoh : Konselor menginginkan kelompok nya untuk membuat ringkasan yang telah dibahas. 3. Teknik Pick-Up Konselor me

Perilaku Memilih masyarakat "Golput" pada Pemilu Eksekutif dan legislatif di Indonesia

 KAJIAN ILMU   POLITIK TENTANG PERILAKU MEMILIH DALAM PEMILU EKSEKUTIF  “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu” (Golput) 1.  Pendahuluan /latar belakang masalah Bangsa Indonesia sejak tahun 1955 hingga 2009 saja Indonesia sudah melaksanakan 10 kali pemilihan umum eksekutif. Fakta dalam setiap pelaksanaan eksekutif masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan eksekutif. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sedangkan di era Orde Baru, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk mempro

Memahami Makna Filsafat Pancasila Di abad 21

Memahami makna dan Arti Pancasila Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.  Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan d