Kesadaran Nilai Demokrasi
Menurut KBI (Kamus Bahasa Indonesia) (2008: 1240) “kata kesadaran berasal dari kata sadar yang berarti insaf, merasa tahu dan mengerti. Sedangkan kesadaran berarti keinsafan; keadaan mengerti. Sedangkan Sanjaya (2007: 274) mengartikan “nilai (value) sebagai norma-norma yangdianggap baik oleh setiap individu”. Maka dapat disimpulkan bahwa kesadaran nilai adalah suatu keadaan di mana seorang individu tahu, paham dan mengerti tentang norma-norma yang yang dianggap baik oleh setiap individu pada umumnya, yaitu nilai positif seperti kejujuran, menghormati, menghargai, kerja keras dan nilai positif lainnya yang pada gilirannya akan menjadi dasar terbentuknya sikap, sifat, dan tindakan positif dalam diri individu tersebut.
Sementara Hasan (2002 : 187) menjelaskan bahwa :
Nilai menunjukkan sifat atau kualitas yang melekat pada suatu (objek). Sesuatau dikatakan mempunyai nilai apabila ada sifat atau kualitas yang melekat sesuatu (objek) itu. Sifat atau kualita itu dapat berupa : berguna, berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etika), religious (nilai agama. Jadi nilai adalah kualitas dari sesuatu. Menurut dictionary of sociology and related science, nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang berwujud benda materi (sifat fisik) saja, akan tetapi juga sesuatu yang tidak berwujud benda material (sifat psikis). Bahkan sesuatu yang bukan benda material dapat menjadi memiliki nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia.
Pada dasarnya eksistensi nilai - nilai demokrasi itu tercermin dari beberapa aspek berikut :
5. Pertimbangan moral, demokrasi mewajibkan adanya kesadaran bahwa untuk mencapai suatu tujuan tertentu harus sejalan norma, nilai-nilai maupun peraturan yang berlaku dan tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuatan dan mencapai tujuan.
Selanjutnya Hasan (2002 : 187) mengungkapkan bahwa “nilai kebaikan moral yang bersumber pada unsur kehendak manusia = demokrasi”. Maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan transformasi dari sebuah nilai kebaikan moral yang bersumber dari kehendak bersama untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini mengingatkan bahwa demokrasi sebagai sesuatu yang sangat penting, karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan teratur. Dengan kata lain demokrasi adalah sebuah instrument untuk meujudkan kebaikan bersama yang telah dicita-citakan dan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (good government). Hakikat dari nilai demokrasi ini adalah untuk memenuhi keinginan manusia dan sekaligus untuk menghargai martabatnya sebagai manusia. Hal lain yang tak kalah pentingnya juga adalah bahwa demokrasi merupakan instrumen untuk mewujudkan masyarakat madani.
Sementara Hasan (2002 : 187) menjelaskan bahwa :
Nilai menunjukkan sifat atau kualitas yang melekat pada suatu (objek). Sesuatau dikatakan mempunyai nilai apabila ada sifat atau kualitas yang melekat sesuatu (objek) itu. Sifat atau kualita itu dapat berupa : berguna, berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etika), religious (nilai agama. Jadi nilai adalah kualitas dari sesuatu. Menurut dictionary of sociology and related science, nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang berwujud benda materi (sifat fisik) saja, akan tetapi juga sesuatu yang tidak berwujud benda material (sifat psikis). Bahkan sesuatu yang bukan benda material dapat menjadi memiliki nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia.
Pada dasarnya eksistensi nilai - nilai demokrasi itu tercermin dari beberapa aspek berikut :
1. Kesadaran akan pluralisme, masyarakat yang demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Karena dengan demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga negara. maka kesadaran akan pluralitas sangat penting di miliki oleh rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alam yang dimilikinya.
2. Sikap jujur dan pikiran sehat, pengambilan keputusan di dasarkan pada prinsip musyawarah mufakat , dan memerhatikan kepentingan masyarakat secara umum, pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan sebuah kejujuran, logis atau berdasarkan akal sehat dan tercapai dengan sumber daya yang ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk beritikad baik kepada sesama.3. Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antaranggota masyarakat yang berkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya sehingga mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik, maka dibutuhkan kerjasama dan konsolidasi yang kuat antara sesama.
4. Sikap kedewasaan, berdemokrasi secara tidak langsung mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekelahan dalam pengambilan keputusan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disamping dengan cara yang sopan, bertanggung jawab dan saling menghargai.5. Pertimbangan moral, demokrasi mewajibkan adanya kesadaran bahwa untuk mencapai suatu tujuan tertentu harus sejalan norma, nilai-nilai maupun peraturan yang berlaku dan tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuatan dan mencapai tujuan.
Selanjutnya Hasan (2002 : 187) mengungkapkan bahwa “nilai kebaikan moral yang bersumber pada unsur kehendak manusia = demokrasi”. Maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan transformasi dari sebuah nilai kebaikan moral yang bersumber dari kehendak bersama untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini mengingatkan bahwa demokrasi sebagai sesuatu yang sangat penting, karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan teratur. Dengan kata lain demokrasi adalah sebuah instrument untuk meujudkan kebaikan bersama yang telah dicita-citakan dan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (good government). Hakikat dari nilai demokrasi ini adalah untuk memenuhi keinginan manusia dan sekaligus untuk menghargai martabatnya sebagai manusia. Hal lain yang tak kalah pentingnya juga adalah bahwa demokrasi merupakan instrumen untuk mewujudkan masyarakat madani.