Skip to main content

Masyarakat Madani Dan Proses Demokratisasi

Masyarakat Madani dan Demokratisasi

  A.    Pengertian Masyarakat Madani

Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim,d mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia. Menurut pendapat Ibrahim dalam Hidayat dan arza (2008 :193) masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah, yang berdasarkan undang-undang, dan bukan nafsu atau keinginan individu. Menurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas: kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reprocity), dan sikap saling memahami dan menghargai. Lebih lanjut Ibrahim menegaskan, bahwa karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas”, meminjam istilah Malik Bennabi, dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani, yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan,musyawarah, dan demokrasi.

Sejalan dengan gagasan diatas asyarakat madani sebagai proses penciptaan peradapan yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dalam masyarakat madani, warga negara bekerja sama membangun ikatan sosial, hubungan timbal balik atau saling membutuhkan, dan mempunyai solidaritas kemanusiaan yang tinggi untuk mencapai kebaikan bersama.
Dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dalam suatu persaudaraan.
Masyarakat madani dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antar warga negara dengan negara atas dasar prinsip saling menghormati. Masyarakat madani juga tidak hanya bersikap dan berperilaku sebagai citizen yang memiliki hak dan kewajiban, melainkan juga harus saling menghormati, memperlakukan semua warga negara sebagai pemegang hak dan kebebasan yang sama.

B.    Karakteristik Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus menjadi karakter khas masarakat madani adalah wilayah publik yang bebas (free public sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism), dan keadilan sosial (social justice).

1.    Wilayah Publik yang Bebas
Wilayah publik yang bebas adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapatwarga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil society. Mengacu pada pendapat Arendt dan Habermas dalam Hidayat dan Azra ( 2008:203) ruang publik dapat diartikan sebagai wilayah bebas dimana semua warga negara memiliki akses penuh dalam kegiatan yang bersifat pulik.
Sebagai prasyarat mutlak lahirnya civil society yang sesungguhnya, ketiadaan wilayah publik bebas ini pada suatu negara dapat menjadi suasana tidak bebas di mana negara mengontrol warga negara dala menyalurkan pandangan sosial politiknya.

2.    Demokrasi
Demokrasi adalah prasyarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni. Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga negara.

3.    Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari menghargai pandangan berbeda orang lain, toleransi juga merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar. Dalam perspektif ini, toleransi bukan sekedar tuntutan sosial masyarakat majemuk belaka, tetapi sudah menjadi bagian peting dari pelaksanaan ajaran moral agama.
Masih juga berkaitan dengan toleransi Azra (2008:203)  menyatakan pendapatnya bahwa dalam kerangka menciptakan kehidupan yang berkualitas dan berkeadaban (tamaddun/civility), masyarakat madani (civil society) menghajatkan sikap-sikap toleransi, yakni kesediaan individu-individu untuk menerima beragam perbedaan pandangan politik dikalangan warga bangsa.

4.    Pluralisme
Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasyarat lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
Menurut pendapat Madjid dalam Hidayat dan Azra (2008:204), pluralisme adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagementof diversities within the bonds of civility). Bahkan menurutnya pula, pluralisme merupakan suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
Kemajemukan erat kaitannya dengan sikap penuh pengertian (toleran) kepada orang lai, yang nyata-nyata diperlukan dalam masyarakat yang majemuk. Secara teologis, kemajemukan sosial merupakan dekrit Allah untuk umat manusia.

5.    Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan yaitu : ekonomi, politik, pengetahuan, dan kesempatan. Dengan pengertian lain keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.

C.    Kondisi Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia
Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani). Bahkan jauh sebelum negara  bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM  dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organissi berbasis Islam, seperti Sarekat Islam (SI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, telah menunjukkan kiprahnya sebagai komponen civil soiety yang penting dalam sjarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.

Era reformasi yang melindas rezim orde baru (1966-1998) dan menampilkan wapres Habibie sebagai presiden dalam masa transisi telah mempopulerkan konsep masyarakat madani karena presiden beserta kabinetnya selalu menyampaikan tentang konsep itu pada berbagai kesempatan. Bahkan, Habibie mengeluarkan Keppres No.198 Tahun 1998 dimana untuk membentuk suatu lembaga sosial dengan tegas untuk merumuskan dan mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu. Konsep masyarakat madani dikembangkan untuk menggantikan paradigma lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi.
Berkaitan dengan pengembangan masyarakat madani tersebut menurut pendapat Mas’oed dalam Trianto dan Tutik (2007:350-351) beliau berkeyakinan bahwa: pengembangan masyarakat madani memang bisa membantu menciptakan atau melestarikan demokrasi, namun bagi masyarakat yang belum berpengalaman dalam berdemokrasi, pengembangan masyarakat madani justru bisa menjadi hambatan terhadap demokrasi karena mereka menganggap demokrasi adalah distribusi kekuasaan politik dengan tujuan pemerataan pembagian kekuasaan, bukan aturan main. Untuk menghindari itu, diperlukan pengembangan lembaga-lembaga demokrasi, terutama pelembagaan politik, di samping birokrasi yang efektif, yang menjamin keberlanjutan proses pemerintahan yang terbuka dan partisipatoris.
  1. Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia dalam Hidayat dan Azra (2008:205) adalah sebagai berikut :Pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan benegara yang kuat. Bagi pengikut pandangan ini praktik berdemokrasi ala barat (demokrasi liberal) hanya akan berakibat konflik antara sesama warga bangsa baik sosial maupun politik. Demokrasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat dikalangan warga negara, demokrasi hanya akan dipahami sebagai kebebasan tanpa batas yang diwujudkan dengan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi pada lahirnya kekacauan sosial, ekonomi, dan politik.
  2. Pandangan reformasi sistem politik demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi. Dalam tataran ini, pembangunan institusi-institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi. Model pengembangan demokrasi ini pun pada kenyataannya tidaklah menjamin demokrasi berjalan sebagaimana layaknya. Kegagalan demokrasi di sejumlah negara dalam banyak hal berhubungan dengan tingkat kemiskinan warga negaranya.
  3. Paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi. Pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Usaha-usaha pendidikan dan penyadaran politik warga negara merupakan upaya membangunbudaya demokrasi dikalangan warga negara.
D.    Pengertian Demokratisasi
Di samping kata demokrasi, dikenal juga istilah demokratisasi. Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi. Demokratisasi merujuk pada sistem pemerintahan yang lebih demokratis.

Menurut Winarno (2011:97) ada beberapa tahapan demokratisasi yaitu :
  1. Pergantian dari penguasa nondemokratis kepenguasa demokrasi;
  2. Pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi;
  3. Konsolidasi demokrasi;
  4. Praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Demokrasi mempunyai nilai yang sangat penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara dijamin. Oleh sebab itu, hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat kendatipun implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama.

E.    Ciri-ciri Demokratisasi

Menurut pendapat Rauf dalam Winarno (2011:100-101) demokratisasi memiliki ciri-    ciri sebagai berikut yaitu:

Berlangsung secara evolusioner
Demokratisasi berlangsung dalam waktu yang lama. Berjalan secara perlahan, bertahap, dan bagian demi bagian. Mengembangkan nilai demokrasi dan membentuk lembaga-lembaga demokrasi tidak dapat dilakukan secepat mungkin dan segera selesai.

Proses perubahan secara persuasif bukan koersif
Demokratisasi dilakukan bukan dengan cara paksaan, kekerasan ataupun tekanan. Proses menuju demokrasi dilakukan dengan musyawarah dengan melibatkan setiap warga negara. Perbedaan pandangan diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. Sikap pemaksaan, pembakaran, dan perusakan bukanlah cara-cara yang demokratis.
Proses yang tidak pernah selesai
Demokratisasi merupakan proses yang berlangsung terus-menerus. Demokrasi adalah suatu yang ideal yang tidak bisa tercapai. Negara yang benar-benar demokrasi tidak ada, tetapi negara sedapat mungkin mendekati kriteria demokrasi. Bahkan, suatu negara demokrasi dapat jatuh menjadi otoriter.

Popular posts from this blog

Beberapa Teknik yang digunakan dalam Konseling Kelompok (Bimbingan Konseling)

TEKNIK – TEKNIK KONSELING KELOMPOK Berikut ini adalah beberapa Teknik atau cara yang sering dan dapat digunakan (situasional) untuk kegiatan konseling kelompok dalam bimbingan dan konseling 1. Teknik Re-inforcement (penguatan) Salah satu metode dalam menstimulasi spontanitas dan interaksi antara anggota kelompok adalah dengan membuat pernyataan verbal ataupun non verbal yang bersifat menyenangkan. Cara ini sangat membantu ketika memulai konseling pada kelompok baru. Contoh : Verbal :“super sekali” Non verbal : acungan jempol 2. Teknik Summary ( Meringkas) Summary adalah kumpulan dari dua tema masalah atau lebih dan refleksi yang merupakan ringkasan dari pembicaraan konseli .Teknik ini digunakan selama proses konseling terjadi. Setelah anggota kelompok mendiskusikan topic yang dibahas, konselor kemudian meringkas apa yang telah dibicarakan. Contoh : Konselor menginginkan kelompok nya untuk membuat ringkasan yang telah dibahas. 3. Teknik Pick-Up Konselor me

Memahami Makna Filsafat Pancasila Di abad 21

Memahami makna dan Arti Pancasila Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.  Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan d

Perilaku Memilih masyarakat "Golput" pada Pemilu Eksekutif dan legislatif di Indonesia

 KAJIAN ILMU   POLITIK TENTANG PERILAKU MEMILIH DALAM PEMILU EKSEKUTIF  “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu” (Golput) 1.  Pendahuluan /latar belakang masalah Bangsa Indonesia sejak tahun 1955 hingga 2009 saja Indonesia sudah melaksanakan 10 kali pemilihan umum eksekutif. Fakta dalam setiap pelaksanaan eksekutif masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan eksekutif. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sedangkan di era Orde Baru, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk mempro