Proses Pembuatan Kebijakan Publik
Dalam proses pembuatan kebijakan publik pemerintah memerlukan model dalam menyusun suatu kebijakan, dengan adanya model tersebut pembuatan kebijakan publik dapat dilakukan untuk mengambil suatu keputusan atau pendapat dari berbagai pihak. Model ini juga dapat membantu pekerjaan pemerintah dalam memahami kebijakan publik yang kompleks, sehingga mempermudah tugas pemerintah dalam mengupayakan dalam memahami bagaimana proses perumusan atau proses implementasi kebijakan publik itu.
- Menurut Fadillah (2003:54), ada beberapa model yang dipergunakan dalam pembuatan kebijakan publik, yaitu :Model Elit, yaitu pembentukan kebijakan publik hanya berada pada sebagian kelompok orang-orang tertentu yang sedang berkuasa.
- Model Kelompok, yaitu model yang merupakan interaksi antar kelompok dan merupakan fakta sentral dari politik serta pembuatan kebijakan publik.
- Model Kelembagaan, yaitu lembaga pemerintah. Yang masuk dalam lembaga-lembaga pemerintah eksekutif (presiden, menteri-menteri, dan departemennya), lembaga legislative (parlemen), lembaga yudikatif, pemerintah daerah dan lain-lain.
- Model Proses, yaitu rangkaian kegiatan politik mulai dari identifikasi masalah, perumusan usul, pengesahan kebijaksanaan, pelaksaan, dan evaluasinya.
- Model Rasialisme yaitu, untuk mencapai tujuan secara efisiensi, dengan demikian dalam model ini segala sesuatu dirancang dengan tetap, untuk meningkatkan hasil bersihnya.
- Model Inkrimentalisme yaitu, berpatokan pada kegiatan masa lalu, dengan sedikit perubahan.
Dengan memperhatikan model-model di atas, membantu pemerintah untuk lebih mudah mengetahui tujuan daripada kebijakan yang harus diambil, sehingga Pemerintah dan anggota Dewan dapat memutuskan hasil yang lebih baik. Dengan demikian kebijakan yang telah diambil dapat ditujukan untuk melakukan intervensi terhadap kehidupan publik dan meningkatkan publik itu sendiri.
Disamping model yang digunakan dalam proses pembuatan kebijakan publik maka pemerintah juga harus mengetahui tahap-tahap yang harus dilakukan dalam pembuatan kebijakan publik tersebut.
Menurut Wahab (2008:34-35), mengemukakan ada 4 tahap dalam kebijakan publik. Tahap-tahapnya yaitu :
- Penyusunan Agenda, agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik.
- Formulasi Kebijakan, maksudnya masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada.
- Adopsi/Legitimasi Kebijakan, tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga Negara akan mengikuti arahan pemerintah.
- Penilaian/Eavaluasi Kebijakan, secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan dalam seluruh proses kebijakan.
Melalui model-model dan tahap-tahap dalam pembuatan kebijakan publik yang di atas, maka yang lebih harus diperhatikan Pemerintah adalah bahwa setiap keputusan yang telah diambil merupakan berasal dari berbagai pihak atau pilihan kebijakan yang ada atau sama dengan anggota Dewan lainnya, sehingga permasalahan membawa perubahan yang baik dalam kehidupan masyarakat