Skip to main content

Latar Belakang dan Pentingnya Bimbingan Dan Konseling Untuk Mengembangkan Potensi Diri Manusia

A.    Latar Belakang, Upaya pengembangan manusia tidak lain adalah upaya mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri manusia secara individu dalam seluruh dimensi kemanusiaanya agar dirinya menjadi manusia yang seimbang antara kehidupan individu dan sosialnya.
Bimbingan Konseling sebagai bagian yang terpisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan merupakan upaya yang memungkinkan peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungan secara positif dan dinamis, serta mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuia dengan peran yang diinginkannya dimasa depan
Dalam pasal 27 Peraturan pemerintah   Nomor 29 tahun 1990 menegaskan bahwa Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
Konseling mengembangkan bakat
Pentingnya Konseling Untuk Mengembangkan Bakat Manusia

Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimasukkan agar pserta didik mengenal lingkungan secara obyektif, baik lingkungan social maupun lingkungan fisik, dan menerima berbagai lingkungan itu dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan dengan mengenal lingkungan social dapat menunjang proses penyesuaian peserta didik dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkut masa depan pendidikan, karir, budaya, keluarga dan
Sedangkan layanan bimbingan dan konseling yang diberikan disekolah tiada lain adalah untuk menunjang pengembangan potensi para siswa secara utuh dan menyeluruh. Oleh karena itu, agar layanan bimbingan dan konseling dapat menunjang secara penuh perkembangan siswa, maka layanan itu harus diselenggarakan secara professional, dengan berpedoman kepada rambu-rambu tertentu, yang dituangkan dalam program yang lengkap, sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing


B.    Landasan
    1.     Hukum (Yuridis)
Adapun dasar hukum pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling  di sekolah adalah :
a)    Undang-undang RI Nomor:20 tahun 2003, Bab II tentang dasar, fungsi dan tujuan pendidikan Nasional,
b)    Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2010 tentang Guru,
c)    Peraturan Pemerintah Mendiknas  Nomor:27/Mendiknas/2010, tentang Standar Kualifikasi Akedemik dan Kompetensi Konselor, dan
d)    Rambu-rambu Penyelenggaraan  Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal Tahun 2007 se- Indonesia.

2.    Psikologis
Adapun dasar psikologis pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah tugas dari perkembangan peserta didik yakni:
a)    Mencapai kematangan pertumbuhan fisik yang sehat
b)    Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
c)    Mencapai kematangan dalam pilihan karir.
d)    Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.

3.    Religius
Adapun dasar religus pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah tugas dari perkembangan peserta didik yakni Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4.    Sosial Budaya
Adapun dasar Sosial Budaya pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah tugas dari perkembangan peserta didik yakni:
a)    Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
b)    Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.
c)    Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d)    Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi budya.

5.    Filosofis
Adapun dasar hukum pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling  di sekolah adalah :
a)    Bimbingan konseling didasarkan pada pengakuan akan keilmuan dan harga diri individu (klien) dan atas hak-haknya untuk mendapat bantuan.
b)    Bimbingan merupakan proses pendidikan yang berkesinambungan. Artinya bimbingan merupakan bagian integral dalam pendidikan.

C.    Tujuan
1.     Tujuan Umum
Tujuan umum program pelaksanaan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :

a. Sebagai pedoman pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dalam rangka mewujudkan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional, yaitu :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (Bab II, Pasal 3, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).

b. Agar konseli dapat : (1) Merencanakan kegiatan penyeleseian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang; (2) Mengembangkan seluruh potensi dan kekauatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian ddengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

2.    Tujuan Khusus
Tujuan khusus program pelaksanaan bimbingan dan konseling adalah untuk membentu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi social, belajar (akademik, dan karier.

 Tugas perkembangan pribadi social, yang membantu siswa dalam rangka:
1. Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada diri siswa.
2. Dapat mengembangkan sifat positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
3. Membentuk pilihan yang sehat .
4. Mampu menghargai orang lain .
5. Memiliki rasa tanggung jawab .
6. Mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi.
7. Dapat menyelesaikan konflik .
8. Dapat membuat keputusan secara efektif.

b)    Tugas perkembangan belajar, yang membantu siswa dalam rangka:
1. Dapat melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif.
2. Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan .
3. Mampu belajar secara efektif.
4. Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/tujuan.

c)    Tugas perkembangan karir, yang membantu siswa dalam rangka :
1. Membentuk identitas karir dengan cara mengenal ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkunga kerja .
2. Merencanakan masa depan .
3. Membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir.
4. Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat .

D.    Fungsi
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, program layanan bimbingan dan konseling dapat berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksanaan :
1 .     Fungsi Pemahaman
Adalah fungsi layanan bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa yang meliputi:
a.    Pemahaman tentang diri sendiri, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan pembimbing.
b.    Pemahaman tentang lingkungan siswa (keluarga, sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan pembimbing.
c.    Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas( informasi pendidikan, jabatan/ pekerjaan, budaya/ nilai-nilai )terutama oleh siswa sendiri .
2.     Fungsi Fasilitasi
Memberikan kemudahan terhadap konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang. Seluruh aspek dalam diri konseli.
3.     Fungsi Penyesuaian
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4.    Fungsi Penyaluran
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan cirri-ciri kepribadian lainnya.
5.    Fungsi Adaptasi
Yaitu membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan staf, konselor dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli
6.    Fungsi Pencegahan(Preventif)
Yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
7.    Fungsi Perbaikan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak /berkehendak .
8.    Fungsi Penyembuhan
Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir.
9.    Fungsi Pemeliharaan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktifitas diri.
10.    Fungsi Pengembangan
Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiaasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.

Fungsi-fungsi tersebut dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai jenis layanan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling sesuai dengan fungsinya . Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi layanan , agar hasil yang dicapai dapat diidentifikasi dan dievaluasi dengan baik.

E.    Prinsip-Prinsip Bimbingan
1.    Bimbingan harus berpusat pada diri sendiri
2.    Bimbingan harus dilakukan secara continue dan terencana
3.    Bimbingan harus mencangkup semua siswa
4.    Bimbigan harus berfungsi membantu siswa agar siswa akhirnya mampu menolong dirinya sendiri
5.    Bimbingan yang diberikan harus berdasarkan data dan informasi yang terpercaya
6.    Bimbingan harus dilaksanakaan dengan menjamin kerahasiaan
7.    Bimbingan harus diberikan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-cita siswa

F.    Sasaran
    Sasaran yang ingin dicapai melalui program bimbingan dan konseling ini adalah terlaksananya layanan bimbingan yang menyeluruh terhadap para peserta didik dalam rangka mewujudkan diri melalui pengembangan segenap potensi yang dimilikinya secara optimal.


 G. Strategi Implementasi Program

Berbagai jenis layanan dan kegiatan perlu dilakukan sebagai strategi dari pelaksanaan program untuk masing-masing komponen pelayanan dan dapat di jelaskan sebagai berikut :
1.    Pelayanan Dasar
a.    Bimbingan Klasikal
Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas, secara terjadwal konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik.
b.    Layanan Orientasi
Adalah layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh pengalaman-pengalaman baru yang akan menjadi dasar bagi pengembangan siswa dengan interaksi dengan lingkungan di sekitarnya, seperti:
1)    Orientasi tentang sekolah
2)    Orientasi tentang cara belajar efektif
3)    Orientasi tentang pemahaman akan bakat, minat dan kemampuan
4)    Orientasi tentang pemahaman nilai-nilai
a)    Nilai Pribadi
b)    Nilai Lingkungan Sekitar
c)    Nilai Secara Nasional/regional
5)    Orientasi tentang pemahaman lingkungan
a)    Jenjang pendidikan setelah tamat SMA
b)    Jenis Pekerjaan dan persyaratannya
6)    Orientasi tentang hambatan dan pemecahan masalah
7)    Orientasi tentang merencanakan masa depan

c.    Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang akan memberikan pengaruh besar terhadap siswa (terutama orang tua), menerima dan memahami informasi seperti:
1)    Informasi tentang program studi
2)    Informasi tentang pendidikan lanjutan
3)    Informasi tentang ciri-ciri kepribadian
4)    Informasi tentang cara mengembangkan sikap dan bakat
5)    Informasi tentang cara bergaul dan menyesuaikan diri
d.    Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (terutama pembimbing) yang berguna untuk menunjang kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta mampu mempertimbangkan dengan baik dalam setiap pengambilbn keputusan,. Materi ini meliputi:
1)    Pemahaman dan pemantapan kehidupan keberagaman, dan sikap hidup sehat.
2)    Pemahaman dan penerimaan diri dan orang lain sebagaimana adanya.
3)    Pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik dan peristiwa yang terjadi di masyarakat, serta pengendaliannya / pemecahannya.
4)    Pengaturan dan penggunaan waktu secara efektif .
5)    Pemahaman tentang adanya berbagai alternative dalam pengambilan keputusan dan berbagai konsekuensinya.
6)    Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar.
7)    Pengembangan hubungan social yang efektif dan produktif.
8)    Pengembangan tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier, serta perencanaan masa depan .
9)    Pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan atau program studi dan pendidikan lanjutan .

e.    Pelayanan Pengumpulan Data ( Aplikasi Instrumentasi)
Dimaksudkan untuk menghimpun data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspek. Himpunan data diselenggarakan secara sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Sedangkan Aplikasi instrumantasi dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari peserta didik secara individual maupun kelompok, melalui tes dan non tes tertentu .

f.    Layanan Penempatan dan Penyaluran
Yaitu layanan bimbingan yang memugkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat, seperti:
1)    Pembentukan kelompok belajar yang efektif
2)    Menyelenggarakan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat, minat siswa
3)    Penempatan siswa dalam kelas
4)    Membantu pemilihan program yang sesuai dengan bakat, minat dan kondisi social ekonomi siswa
5)    Pembentukan kelompok penelitian ilmiash, PMR, Pramuka, Pecinta alam, Cerdas carmat
6)    Pembentukan kelompok 7 K

g.    Layanan Bimbingan Penguasaan Konten
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa untuk menguasai konten tertentu yang nentinya berkenaan dengan :
1)    Tujuan belajar dan latihan
2)    Sikap dan kebiasaan belajar
3)    Kegiatan dan disiplin belajar serta berlatih secara efektif dan dan efisien serta produktif.
4)    Penguasaan materi pelajaran dan latihan ketrampilan
5)    Pengenalan dan pemanfaatan kondisi fisik, social, budaya di sekolah dan lingkungan sekitar .
6)    Pengenalan belajar di sekolah.

2.    Pelayanan Responsif
a.    Layanan Konseling Perorangan
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh layanan bimbingan yang memungkinkan siswa mendapat layanan langsung melalui tatap muka dengan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahan masalah yang dihadapinya dalam hal.
1)    Pemahaman sikap, kebiasaan, bakat, minat dan cita-cita.
2)    Pengetasan kelemahan diri, pengembangan kemampuan .
3)    Pengembangan kemampuan berkomunikasi, menerima dam menyampaikan pendapat, cara bertingkah laku social di sekolah, keluarga dan masyarakat.
4)    Pengembangan sikap dan kebiasaan yang baik.
5)    Pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi pribadi, keluarga, dan social.

b.    Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh pembahasan dan pemecahan masalahnya melalui dinamika kelompok.Materinya meliputi:
1)    Pemahaman dan pengembangan sikap, kepribadian, serta potensi dasar siswa.
2)    Pemahaman tentang kelemahan diri siswa serta penanggulangannya.
3)    Pengembangan dan penyaluran kelebihan yang dimiliki .
4)    Cara berkomunikasi di rumah dan di masyarakat.
5)    Mengembangkan kebiasaan belajar yang baik .
6)    Pengembangan kondisi pribadi dan linkungan .
7)    Mengembangkan kecenderungan karier .
8)    Pemantapan pengambilan keputusan .
9)    Pengentasan masalah pribadi.

c.    Referal ( Rujukan atau Alih Tangan Kasus )
Di sekolah alih tangan khasus dapat diartikan bahwa guru atau staff sekolah lainnya mengalih tangankan siswa yang bermasalah kepada guru pembimbing dalanm masalah pribadi-sosial, masalah belajar, dan masalah karier . Sebaliknya bila guru pembimbing atau konselor menemukan siswa bermasalah dalam pemahaman dan penguasaan materi pelajaran atau latihan perbaikan atau program pengayaan. Guru pembimbing juga dapat mengalih tangankan permasalahan siswa kepada ahli lainnya yang relevan, seperti dokter, psikolog, dan ahli agama.

d.    Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasidengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik ( seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadi ), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya : (1) menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi pelajar peserta didik; (2) memahami karateristik peserta didik yang unik dan beragam; (3) menandai peserta didik yang diduga bermasalah; (4) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (5) mereferal ( mengalihtangankan )peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (6) memberikan informasi yang up to date tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati peserta didik; (7)memahami perkembangan dunia kerja , agar dapat memberikan informasi yang luas kepada peserta didik tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja,suasana kerja,persyaratan dan prospek kerja ); (8) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional,sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan "figur central" bagi peserta didik ); dan (9) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajara yang diberikannya secara efektif.

e.    Kolaborasi dengan Orang Tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan tewrjadinya saling memberikan informasi, pengertian , dan tukar fikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin di hadapi peserta didik. Ada beberapa upaya yang dapat di lakukan untuk menjalin kerjasama dengan orang tua, yaitu : (1) Kepala sekolah/madrasah atau komite sekolah/madrasah (minimal satu semester satu kali), pelaksanaan dapat dilakukan bersamaan dengan pembagian raport. (2) sekolah/madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah/madrasah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.

f.    Kolaborasi dengan Pihak-Pihak Terkait di Luar Sekolah
Merupakan upaya sekolah/madrasah untuk melakukan kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Hubungan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog,psikiater, dan dokter, (5) MGP (Musyawarah Guru Pembimbing ), dan (6) Depnaker ( dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).

g.    Konsultasi
Konselor / Guru Bk menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua atau pihak pimpinan sekolah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal dan meningkatkan kualitas program BK.

h.    Mediasi
Upaya yang dilakukan dalam rangka penciptaan suasana yang harmonis dan damai demi keberhasilan dan kerukunan bersama di dalam lingkungan sekolah dan masyarakat

i.    Bimbingan Teman Sebaya ( Peer Guidance )
bimbingan teman sebaya adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun nun-akademik. Di samping itu juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.

j.    Konferensi Kasus
Dalam konferensi khasus secara spesifik, dibahas permasalahan yang dialami oleh siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait, seperti guru pembimbing /konselor, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah, orang tua dll, yang diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut, serta kemudahan-kemudahan bagi terpecahnya permasalahan tersebut. Konferensi khasus ini memiliki sifat terbatas dab tertutup.

k.    Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah dalam pelaksanaan bimbingan mempunyai dua tujuan pokok:
1)    Untuk memperoleh berbegai keterangan atau data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa.
2)    Untuk pembahasan dan pemecahan masalah siswa melalui pengamatan dan wawancara, terutama tentang kondisi rumah, fasilitas belajar siswa dan hubungan antar keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan siswa.

3.    Perencanaan Individual
Konselor membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang di peroleh yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.Pelayanan perencanaan individual ini dapat dilakukan juga melalui pelayanan penempatan ( Penjurusan dan Penyaluran, untuk membentuk peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.

4.    Dukungan Sistem
a.    Pengembangan Profesi
Konselor secara terus menerus berusaha untuk meng-update pengetahuan dan ketrampilannya melalui (1) in service training, (2) aktif dalam Organisasi Profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi ( Pasca Sarjana.
b.    Manajemen Program
Program Pelayanan BK tidak mungkin akan tercipata, terselenggara dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem manajemen yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis dan terarah. Oleh karena itu bimbingan konseling harus ditempatkan sebagai bagian terpadu dari seluruh program sekolah dengan dukungan wajar dalam aspek kersediaan sumber daya manusia (konselor), maupun sarana dan pembiayaan.
c.    Riset dan Pengembangan
Strategimelakukan penelitian, mengikuti kegiatan profesi dan mengikuti aktifitas peningkatan profesi serta kegiatan pada organisasi profesi.

H.    Bidang Bimbingan
Pelayanan bimbingan konseling hendaknya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran pelayanan, serta karakteristik dan perkembangan siswa dalam aspek pribadi,  sosial, pendidikan serta karir.
Dalam layanan bimbingan perlu memperhatikan kebutuhan siswa untuk masing-masing kelas sesuai dengan skala prioritas. Adapun isi dari layanan bimbingan adalah sebagai berikut:
a.    Bimbingan Pribadi Sosial meliputi:
1)    Melatih cara pengendalian dan mengarahkan emosi
2)    Membuat keputusan yang didasarkan pada nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat
3)    Memahami perkembangan psiko-seksual yang sehat
4)    Memahami terbentuknya prasangka dan mengkaji akibat-akibatnya
5)    Mengetahui bagaimana mengatur dan menggunakan waktu secara efektif
6)    Menggambarkan situasi di sekolah dan di rumah, serta keterkaitannya
7)    Memahami situasi dan cara-cara mengendalikan kondlik
8)    Membedakan bermacam-macam resiko yang mungkin dihadapi
b.    Bimbingan Belajar meliputi:
1)    Mengembangkan kebiasaan-kebiasaan belajar yang efektif untuk bekerja dimasa yang akan dating
2)    Memahami kekuatan diri dalam nelajar
3)    Dapat mengatur dan menggunakan waktu secara efektif
4)    Mengetahui sebab kegagalan dalam mengikuti test
c.    Bimbingan Karier meliputi:
1)    Menilai pola karir dan menjelaskan kemungkinan terjadi perubahan sewaktu-waktu
2)    Menilai perlunya keluesan dalam peranan dan pilihan karier
3)    Merencanakan studi lanjutan dan menata tujuan sekolah berdasarkan penilaian diri dan penjajagan karier

4)    Mengembangkan kecakapan yang dimiliki berdasarkan pengalaman dimasa lalu dan menggunakannya di masa datang
I.    Teknik, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan
1.    Teknik Pelaksanaan
Layanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan adalah:
a.    Dengan cara klasikal, yaitu untuk melayani siswa yang sama kebutuhannya, tanpa perlu pemisahan .
b.    Dengan cara kelompok, yaitu untuk melayani siswa yang sama kebutuhannya, namun dengan latar belekeng yang berbeda, termasuk perbedaan jenis kelamin, agama, usia.
c.    Dengan cara individual, yaitu pelayanan secara individual sesuai dengan keadaan masalah serta karakteristiknya.
d.    Dengan alih tangan kasus (referral), yaitu dengan cara meminta bantuan kepada pihak lain yang dipandang lebih berwenang, misalnya dokter, psikolog, guru mata pelajaran, pemuka agama, dll.

2.    Waktu Pelaksanaan
Agar layanan bimbingan dapat terlaksana secara efektif, maka kegiatannya memerlukan waktu tertentu. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling mempunyai arti dan keperluan yang sama dengan kegiatan pelajaran .

3.    Tempat Pelaksanaan.
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan pengaturan tempat secara khusus, yaitu ruangan bimbingan dan konseling. Hal ini mengingat bahwa pelaksanaan bimbingan dan konseling merupakan layanan khusus yang menyangkut pribadi siswa dengan segala karakteristiknya.

J.  Evaluasi
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian atau evaluasi diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dari informasi hasil penilaian tersebut dapat diketahui sampai sejauh derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbinga dan konseling tersebut.

Jenis Evaluasi
Ada dua macam kegiatan penilaian program bimbingan dan konseling, yaitu:
1.    Penilaian Proses
Penilan proses yang dimaksud adalah untuk mengetahui sampai sejauhmana keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya.
2.    Penilaian Hasil
Dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya .

Aspek Yang Dinilai.
        Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil adalah sebagai berikut:
a)    Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
b)    Keterkasanaan program
c)    Hambatan-hambatan yang dijumpai
d)    Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
e)    Respon siswa, personal sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
f)    Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujutnlayanan bimbingan, pencapaian tugas- tugas perkembangan dan hasil- hasil belajar.
g)    Keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupannya dimasyarakat.

Sumber Informasi
Sumber informasi untuk evaluasi dapat kita peroleh dari siswa, orang tua, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, para pejabat Depdiknas, organisasi profesi bimbingan (IPBI, ABKIN dll) , sekolah lanjutan dan sebagainya.

Penilaian
Di tingkat sekolah Kepala Sekolah dibantu pembimbing khusus, sedangkan di tingkat wilayah kabupaten adalah pejabat yang berwenang mengadakan evaluasi terhadap keberhasilan layanan bimbingan dan konseling.

Teknik Penilaian
Penilaian yang dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, studi documenter, angket, test analisis hasil kerja siswa.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistamatis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupunhasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan dan konseling selanjutnya.






Popular posts from this blog

Beberapa Teknik yang digunakan dalam Konseling Kelompok (Bimbingan Konseling)

TEKNIK – TEKNIK KONSELING KELOMPOK Berikut ini adalah beberapa Teknik atau cara yang sering dan dapat digunakan (situasional) untuk kegiatan konseling kelompok dalam bimbingan dan konseling 1. Teknik Re-inforcement (penguatan) Salah satu metode dalam menstimulasi spontanitas dan interaksi antara anggota kelompok adalah dengan membuat pernyataan verbal ataupun non verbal yang bersifat menyenangkan. Cara ini sangat membantu ketika memulai konseling pada kelompok baru. Contoh : Verbal :“super sekali” Non verbal : acungan jempol 2. Teknik Summary ( Meringkas) Summary adalah kumpulan dari dua tema masalah atau lebih dan refleksi yang merupakan ringkasan dari pembicaraan konseli .Teknik ini digunakan selama proses konseling terjadi. Setelah anggota kelompok mendiskusikan topic yang dibahas, konselor kemudian meringkas apa yang telah dibicarakan. Contoh : Konselor menginginkan kelompok nya untuk membuat ringkasan yang telah dibahas. 3. Teknik Pick-Up Konselor me

Perilaku Memilih masyarakat "Golput" pada Pemilu Eksekutif dan legislatif di Indonesia

 KAJIAN ILMU   POLITIK TENTANG PERILAKU MEMILIH DALAM PEMILU EKSEKUTIF  “Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu” (Golput) 1.  Pendahuluan /latar belakang masalah Bangsa Indonesia sejak tahun 1955 hingga 2009 saja Indonesia sudah melaksanakan 10 kali pemilihan umum eksekutif. Fakta dalam setiap pelaksanaan eksekutif masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan eksekutif. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan. Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara. Sedangkan di era Orde Baru, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk mempro

Memahami Makna Filsafat Pancasila Di abad 21

Memahami makna dan Arti Pancasila Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.  Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisme yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengamalan sila-sila pancasila juga perlu diterapkan d